Bagaimana hukum ghibah (membicarakan kejelekan orang) di dalam hati?

Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz menjawab:

Bisikan hati itu tidak dianggap. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah hadits shahih:

إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تكلم

Sesungguhnya Allah memaafkan ummatku yang berbisik dalam jiwanya, selama belum dilakukan atau diucapkan

Namun, jika seseorang mengatakan sesuatu dalam hatinya tentang kejelekan si Fulan, atau berkata dalam hati bahwa si Fulan itu pelit, Fulan itu buruk akhlaknya, atau di Fulanah itu wanita pelit, yang dapat membuat hatinya sakit, jika ia tidak jadi melakukannya karena Allah, ia diganjar pahala. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا هم العبد بالسيئة ثم تركها من أجل الله كتبها الله له حسنة, فإن تركها غفلة عنها أو شغلاً عنها لم تكتب عليه

Jika seorang hamba bermaksud melakukan sebuah kejelekan, lalu ia tidak jadi melakukannya karena Allah, ganjaran pahala baginya. Jika ia melakukannya karena lalai atau tidak disadari maka tidak berdosa

Hanya bermaksud semata tidak diganjar dosa, karena hal tersebut adalah perbuatan hati. Namun jika maksud tersebut dilakukan, Allah mengganjar dosa baginya. Jika baru bermaksud lalu tidak dilakukan, tidak berdosa. Kemudian jika ia tidak jadi melakukan kejelekan tersebut diniatkan karena takut kepada Allah, ia diganjar pahala. Inilah karunia dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, juga merupakan bentuk kemurahan serta kemuliaan-Nya.

Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/9164

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

3 responses to “Ghibah Dalam Hati”

  1. Assalamu`alaikum
    Kang Aswad tolong jelaskan ttg ghibah yang diizinkan dalam Islam,karena ana pernah dengar tentang pembolehan itu?

    1. Wa’alaikumussalam,

      Disebutkan dalam bait syair Muhammad bin Aujan:

      القدح ليس بغيبة في ستة *** متظلم ومعرّف ومحذّر
      ومجاهر فسقا ومستفت *** ومن طلب الإعانة في إزالة منكر

      Menyebut keburukan orang bukan ghibah dalam 6 keadaan
      1. mutazhallim (orang yang dizalimi)
      2. mu’arrif (orang yang sedang menyebutkan identitas)
      3. muhadzir (orang yang sedang mentahdzir)
      4. mujahir fisqan (bicara tentang orang yang menampakkan maksiat terang-terangan)
      5. mustaftin (orang yang sedang meminta fatwa)
      6. man thalabal i’anah li izaalati munkarin (orang yang sedang meminta pertolongan untuk menghilangkan kemungkaran)

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending