Pertanyaan:

Sebagian kaum mukminin melakukan cracking*) terhadap situs-situs yang mendukung musuh-musuh Allah, baik Nasrani, Yahudi maupun firqah-firqah sesat lain. Penghancuran tersebut dilakukan secara elektronik dengan perangkat-perangkat elektronik. Dan itu menyebabkan kerugian materil dan immateril pada pemilik situs. Dan sebagian kaum mukminin yang melakukan hal tersebut, mereka memutlakkan hal ini sebagai jihad. Bagaimana pendapat anda?

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab :

Hal ini tidak terlalu merugikan orang kafir. Karena mereka memiliki kemampuan dan teknologi (yang lebih hebat, pent.) untuk membuat kerusakan, lalu mereka bisa saja menujukan itu semua kepada kaum muslimin. Sehingga hal seperti ini (cracking) tidak diperbolehkan sedikitpun bagi kaum muslimin.

 

Sumber:

 

*) lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah hacking. Namun ini kurang tepat, karena hacking itu intinya menembus pengamanan sebuah sistem, belum tentu merusak. Jika berhasil menembus pengamanan lalu merusak sistemnya, itulah cracking.

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending