Pertanyaan:

Mengenai masalah beranjak lebih dulu daripada imam setelah shalat selesai, perlu anda ketahui bahwa wanita-wanita di negeri kami tidak shalat di masjid. Jadi, apakah boleh kami beranjak lebih dulu daripada imam setelah shalat selesai?

Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad hafizhahullah menjawab:

Ya, boleh. Jika memang imam nampaknya ingin berlama-lama untuk berdzikir, maka tidak wajib bagi ma’mum untuk menunggu imam selesai berdzikir. Misalnya jika imam ingin berdzikir sampai matahari terbit setelah shalat subuh, maka anda tidak diwajibkan untuk mengikuti imam tersebut. Namun yang dimaksud para ulama dalam hal ini adalah hendaknya ma’mum setelah shalat tidak segera beranjak sebagaimana imam memalingkan arah duduknya kepada makmum setelah shalat, yaitu maksudnya seseorang hendaknya tidak langsung berdiri setelah salam.

Audio:

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/33099

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

One response to “Beranjak Lebih Duluan Dari Imam Setelah Shalat Selesai”

  1. siti nurjanah Avatar
    siti nurjanah

    saya setuju dengan ini,

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending