Boleh bagi seseorang untuk bertanya kepada ulama tentang suatu hal yang sudah ia ketahui. Agar orang lain mendapat faidah dengan dikeluarkannya jawaban dari lisan sang ulama tadi. Sebagaimana pertanyaan Jibril kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang perkara-perkara penting dalam agama.

— Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak

Catatan:

Ada pula bentuk tercela dari bertanya mengenai hal yang sudah diketahui, yaitu ketika:

  1. bertanya dalam rangka mengajak debat ulama, atau
  2. bertanya supaya terlihat hebat karena telah mengajukan pertanyaan yang bagus

Sebagaimana dijelaskan Syaikh Shalih Bin Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, simak artikel Adab Bertanya Kepada Ahli Ilmu.

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending