Pertanyaan:

Apa hukumnya meng-ghibah-i waliyul amr’ (pemerintah), mencelanya serta menyebarkan kesalahan-kesalahannya?

Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al Khudhair menjawab:

Waliyul amr’ itu sebagaimana kaum Muslimin yang lain, kehormatannya haram dirusak. Maka tidak boleh meng-ghibah-i, mencela serta menyebarkan kesalahan-kesalahannya. Terlebih lagi hal-hal yang dapat membuat masyarakat marah kepada pemerintah.

Ini bukan berarti hal-hal yang haram itu didiamkan, tidak dijelaskan dan masyarakat tidak diberi peringatan ketika sudah jelas nama-nama pelakunya siapapun itu. Namun yang benar adalah sebagaimana metode Nabawi*), Nabi mengatakan:

ما بال أقوام يقولون ويفعلو

mengapa sebagian kaum mengatakan ini dan melakukan itu..” (HR. Muslim 1401)

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/53119

 

*) maksudnya, dalam menerangkan kesalahan seseorang, terkadang tidak menyebut nama.

Umroh Titanium, Jangan Tanggung-Tanggung Untuk Ibadah!

Umroh eksklusif maksimal, di hotel bintang lima yang paling dengan dengan Masjid Nabawi dan Masjid al-Haram. Jangan tanggung-tanggung jika itu untuk ibadah, karena semua berbalas pahala dari Allah Ta’ala. Kalau untuk urusan dunia sebagian orang jor-joran, mengapa untuk urusan akhirat ditahan-tahan? Yok umroh paket titanium bersama Batik Travel. Insyaallah dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 13 Juli 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending