Disunnahkan menyipratkan air ke tanah kuburan setelah pemakaman, berdasarkan hadits:

رَشَّ على قَبْرِ ابنِهِ إبراهيمَ الماء

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyipratkan air ke kuburan Ibrahim (putra beliau) dengan air” (HR. Abu Daud dalam Al Marasil, Al Baihaqi , Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath. Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah mengatakan hadits ini shahih atau minimalnya hasan).

Syaikh Al Albani pernah dalam kitab Irwaul Ghalil mengatakan bahwa tidak ada hadits yang shahih mengenai menyipratkan air ke tanah kuburan, namun dalam Ash Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah beliau meralat pendapatnya:

ثم إن في رش النبي – صلى الله عليه وسلم – الماء على قبر ابنه وغيره أحاديث أخرى كنت خرجتها في “الإرواء” (3/205- 206) ، وكلها معلولة؛ لم أجد فيها يومئذ ما يقويها، فلما وجدت هذا الحديث في “أوسط الطبراني ” بادرت إلى تخريجه تقوية لها. والله هو الموفق

“Kemudian mengenai Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyipratkan air ke kuburan putra beliau, terdapat hadits-hadits lainnya yang pernah saya takhrij dalam Al Irwa (3/205-206), semuanya haditsnya cacat dan ketika itu saya tidak menemukan penguatnya. Ketika saya temukan hadits ini dalam Al Ausath Ath Thabrani, segera saya takhrij untuk menunjukkan bahwa ada penguatnya. Allah lah yang memberikan taufiq” (Ash Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 7/100).

Namun menyipratkan air ini disunnahkan adalah untuk melengketkan dan memadatkan tanah, bukan untuk mendinginkan sang mayit. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

أما رش الماء على القبر فالغرض منه تلبيد التراب وليس كما يظن العامة أن الغرض أن نبرد على الميت فإن الميت لا يبرده الماء وإنما يبرده ثوابه

“Adapun menyiprakan air ke tanah kuburan tujuannya adalah untuk memadatkan tanah bukan sebagaimana dikira oleh orang awam bahwa tujuannya adalah untuk membuat mayit sejuk. Karena mayit tidak bisa didinginkan dengan air, yang bisa membuatnya merasa sejuk adalah amalnya” (Ta’liqat ‘alal Kaafi Libni Qudamah, 2/389).

Dari hadits ini juga kita ketahui yang dicipratkan adalah air biasa, tidak perlu air bunga atau air menyan atau lainnya. Terlebih jika disertai keyakinan-keyakinan yang tidak ada landasannya dalam syariat, bisa terjatuh dalam perbuatan membuat perkara baru dalam agama.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending