Pertanyaan;

Sebagian orang jika sedang safar di hari Jum’at, ia (tidak shalat Jum’at namun) shalat zhuhur empat rakaat, benarkah ini?

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:

Ini tidak dibolehkan. Hendaknya ia niat shalat zhuhur sebanyak dua rakaat. Selama ia dalam keadaan safar, di hari Jum’at maupun di selain hari Jum’at, hendaknya shalat dua rakaat untuk shalat yang ruba’i (aslinya empat rakaat). Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنْ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمْ الَّذِينَ كَفَرُوا

Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir” (QS. An Nisa: 101).

Para sahabat Nabi bertanya:

يا رسول الله، كيف نقصُر وقد أمنَّا

Wahai Rasulullah, apakah kami tetap meng-qashar padahal saat ini sudah aman?“.

Maksudnya, kondisi sekarang sudah tidak dalam ketakutan lagi. Maka Nabi Shallallahu’ alaihi Wasallam bersabda:

صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ

Itu adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka ambilah sedekah itu” (HR. Muslim, no.686).

***

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16133

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending