Diantara hak sesama Muslim yang wajib ditunaikan adalah dipenuhi undangannya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” (HR. Bukhari no.1164, Muslim no.4022).

Namun undangan yang disebarkan kepada orang banyak secara umum atau ke publik, maka tidak wajib dipenuhi. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:

أما إجابة وليمة العرس إذا عين الداعي من دعاه بأن كتب إليه خطاباً خاصاً أو ذهب إليه وكلمه مشافهة فإنها تجوز بشرط ألا يكون هناك منكر لا يقدر على تغييره،

أما البطاقات العامة، فإن الإجابة إليها لا تجب

“Memenuhi undangan walimatul urs, jika undangan ditujukan secara spesifik kepada seseorang, dengan menulis undangan secara khusus kepada orang tersebut, atau mendatanginya lalu menyampaikan secara lisan, maka boleh (baca: wajib) mendatanginya. Dengan syarat tidak ada kemungkaran yang tidak mampu diiingkari.

Adapun undangan yang disebar kepada orang secara umum, maka tidak wajib dipenuhi” (http://binothaimeen.net/content/391).

Syaikh Muhammad Al Munajjid rahimahullah juga ketika menjelaskan syarat-syarat wajibnya undangan dipenuhi, salah satunya:

أن يخص الداعي المدعو بالدعوة ، بخلاف ما لو دعا الحاضرين في مجلس عام لحضور وليمته ، وهو أحد هؤلاء ، فلا يلزمه الحضور عند الأكثر

“Undangan tersebut diperuntukkan khusus kepada yang diundang. Berbeda dengan undangan yang ditujukan kepada hadirin di majelis umum, untuk menghadiri walimatul urs, dan ia salah satu yang hadir ketika itu, maka tidak wajib dipenuhi menurut kebanyakan ulama” (https://islamqa.info/ar/answers/22006).

Wallahu a’lam.

Umroh Titanium, Jangan Tanggung-Tanggung Untuk Ibadah!

Umroh eksklusif maksimal, di hotel bintang lima yang paling dengan dengan Masjid Nabawi dan Masjid al-Haram. Jangan tanggung-tanggung jika itu untuk ibadah, karena semua berbalas pahala dari Allah Ta’ala. Kalau untuk urusan dunia sebagian orang jor-joran, mengapa untuk urusan akhirat ditahan-tahan? Yok umroh paket titanium bersama Batik Travel. Insyaallah dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 13 Juli 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

2 responses to “Hukum Undangan Nikah Yang Disebar Ke Publik”

  1. Ini siapa?

  2. Punten klw bisa nulis arabnya dikasih harkat semua donx biar bacanya makaseh

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending