Sebagian orang mengkhususkan hari Asyura untuk menyantuni anak yatim atau disebut sebagai hari raya anak yatim. Berdasarkan sebuah hadits :
وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Siapa yang mengusap kepala anak yatim dengan tangannya di hari Asyura, Allah akan angkat derajatnya. Untuk setiap rambut yang diusap Allah angkat satu derajat”
Riwayat ini disebutkan oleh Abu Laits As Samarqandi dalam Tanbihul Ghafilin bi Ahadits Sayyidil Anbiya wal Mursalin (no. 475), juga oleh Al Baihaqi dalam Fadhail al Awqat (no. 237), juga oleh Al Khathib Al Baghdadi dalam Arba’ Majalis (no.41).
Ulama hadits sepakat bahwa hadits ini maudhu‘ (palsu).
- Adz Dzahabi mengatakan: “kadzibun (hadits dusta)” (Mizanul I’tidal, 1/451).
- Ibnul Jauzi mengatakan: “hadits ini maudhu’ tanpa keraguan” (Al Maudhu’at, 2/570).
- Ibnu Hibban mengatakan: “hadits yang batil dan tidak ada asalnya” (Al Majruhin, 1/324).
- Al Baihaqi mengatakan: “hadits ini mungkar dan sangat lemah, matannya pun bermasalah” (Fadhail al Awqat, hal. 105).
- Asy Syaukani mengatakan: “Terdapat riwayat dari Ibnu Abbas secara marfu’, namun ini hadits yang maudhu’” (Al Fawaid Al Majmu’ah, no.33).
Maka hadits ini tidak bisa menjadi dalil dikhususkannya hari Asyura sebagai hari raya anak yatim atau mengkhususkan untuk menyantuni anak yatim di hari Asyura.
Bahkan tidak diketahui adanya dalil pengkhususan hari Asyura sebagai hari raya tersendiri dan dirayakan dengan cara tertentu. Justru disyariatkannya puasa Asyura menunjukkan bahwa hari tersebut bukanlah hari raya. Karena tidak diperbolehkan puasa di hari raya.
Menyantuni anak yatim dan menyayanginya, itu baik dan dianjurkan dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, ia berkata:
أنَّ رجلا شكا إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ قسوةَ قلبِه فقال له إنْ أردتَ تَليينَ قلبِكَ فأطعمِ المسكينَ وامسحْ رأسَ اليتيمِ
“Ada seorang yang mengeluhkan kerasnya hatinya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda kepada orang tersebut: “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, berilah makanan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim” (HR. Ahmad, 2/ 263, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 854).
Namun perbuatan baik kepada anak yatim itu dilakukan setiap saat sepanjang tahun, dan tidak mengkhususkan adanya keutamaan pada satu hari tertentu untuk melakukannya tanpa dalil.
Semoga Allah ta’ala memberi taufik.






Leave a comment