1. Tidak boleh berbuat zalim terhadap binatang secara umum, termasuk kepada ayam.

Dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

دَخَلْتُ مع أنَسٍ، علَى الحَكَمِ بنِ أيُّوبَ، فَرَأَى غِلْمَانًا، أوْ فِتْيَانًا، نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا، فَقالَ أنَسٌ: نَهَى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنْ تُصْبَرَ البَهَائِمُ

“Aku pernah bersama Anas bin Malik, datang ke rumah Al Hakam bin Ayyub. Ternyata kami mendapati orang-orang di sana menjadikan ayam sebagai sasaran memanah. Maka Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah” (HR. Al Bukhari no. 5513, Muslim no.1959).

2. Daging ayam itu halal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah makan daging ayam.

Dalam Shahihain disebutkan:

كُنَّا عِنْدَ أبِي مُوسَى الأشْعَرِيِّ، وكانَ بيْنَنَا وبيْنَ هذا الحَيِّ مِن جَرْمٍ إخَاءٌ، فَأُتِيَ بطَعَامٍ فيه لَحْمُ دَجَاجٍ، وفي القَوْمِ رَجُلٌ جَالِسٌ أحْمَرُ، فَلَمْ يَدْنُ مِن طَعَامِهِ، قَالَ: ادْنُ، فقَدْ رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَأْكُلُ منه

“(Zahdam berkata) : Aku pernah bersama Abu Musa Al Asy’ari di suatu tempat. Dan kami dengan kabilah yang ada di sana sedang menjalin hubungan persaudaraan. Kami dihidangkan makanan di antaranya ada daging ayam. Di kabilah tersebut ada seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekati hidangan. Lalu Abu Musa berkata, “Mendekatlah kemari! Karena aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memakannya (daging ayam)”” (HR. Al Bukhari no. 5518, 6649, 6721, 7555, Muslim no.1649).

3. Jika mendengar ayam berkokok di malam hari, dianjurkan berdoa kebaikan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ؛ فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ؛ فإنَّه رَأَى شيطَانًا

“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta karunia Allah. Karena ayam tersebut melihat Malaikat. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (HR. Al Bukhari no.3303, Muslim no.2729).

Dalam riwayat Ahmad, dijelaskan bahwa maksudnya jika itu terjadi pada malam hari:

إذا سَمِعتُم نُهاقَ الحَميرِ باللَّيلِ …

“Jika kalian mendengar ringkikan keledai di malam hari …” (HR. Ahmad no. 8764).

4. Hadits palsu tentang berkurban ayam.

Haditsnya berbunyi:

الدجاجُ غَنَمُ فُقراءِ أُمَّتي والجمُعةُ حجُّ فُقَرائِها

“Ayam adalah pengganti kurban kambing bagi umatku yang fakir. Dan shalat Jum’at adalah pengganti haji bagi mereka” (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin [2/438], dan beliau mengatakan: “maudhu‘ tidak ada asalnya”. Ulama sepakat tentang kepalsuan hadits ini).

Ibnu Hazm membolehkan berkurban dengan ayam dan ini adalah pendapat yang syadz (nyeleneh).

Wallahu a’lam.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending