1. Tidak boleh berbuat zalim terhadap binatang secara umum, termasuk kepada ayam.
Dari Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:
دَخَلْتُ مع أنَسٍ، علَى الحَكَمِ بنِ أيُّوبَ، فَرَأَى غِلْمَانًا، أوْ فِتْيَانًا، نَصَبُوا دَجَاجَةً يَرْمُونَهَا، فَقالَ أنَسٌ: نَهَى النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنْ تُصْبَرَ البَهَائِمُ
“Aku pernah bersama Anas bin Malik, datang ke rumah Al Hakam bin Ayyub. Ternyata kami mendapati orang-orang di sana menjadikan ayam sebagai sasaran memanah. Maka Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah” (HR. Al Bukhari no. 5513, Muslim no.1959).
2. Daging ayam itu halal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah makan daging ayam.
Dalam Shahihain disebutkan:
كُنَّا عِنْدَ أبِي مُوسَى الأشْعَرِيِّ، وكانَ بيْنَنَا وبيْنَ هذا الحَيِّ مِن جَرْمٍ إخَاءٌ، فَأُتِيَ بطَعَامٍ فيه لَحْمُ دَجَاجٍ، وفي القَوْمِ رَجُلٌ جَالِسٌ أحْمَرُ، فَلَمْ يَدْنُ مِن طَعَامِهِ، قَالَ: ادْنُ، فقَدْ رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَأْكُلُ منه
“(Zahdam berkata) : Aku pernah bersama Abu Musa Al Asy’ari di suatu tempat. Dan kami dengan kabilah yang ada di sana sedang menjalin hubungan persaudaraan. Kami dihidangkan makanan di antaranya ada daging ayam. Di kabilah tersebut ada seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekati hidangan. Lalu Abu Musa berkata, “Mendekatlah kemari! Karena aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memakannya (daging ayam)”” (HR. Al Bukhari no. 5518, 6649, 6721, 7555, Muslim no.1649).
3. Jika mendengar ayam berkokok di malam hari, dianjurkan berdoa kebaikan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ؛ فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ؛ فإنَّه رَأَى شيطَانًا
“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta karunia Allah. Karena ayam tersebut melihat Malaikat. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (HR. Al Bukhari no.3303, Muslim no.2729).
Dalam riwayat Ahmad, dijelaskan bahwa maksudnya jika itu terjadi pada malam hari:
إذا سَمِعتُم نُهاقَ الحَميرِ باللَّيلِ …
“Jika kalian mendengar ringkikan keledai di malam hari …” (HR. Ahmad no. 8764).
4. Hadits palsu tentang berkurban ayam.
Haditsnya berbunyi:
الدجاجُ غَنَمُ فُقراءِ أُمَّتي والجمُعةُ حجُّ فُقَرائِها
“Ayam adalah pengganti kurban kambing bagi umatku yang fakir. Dan shalat Jum’at adalah pengganti haji bagi mereka” (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin [2/438], dan beliau mengatakan: “maudhu‘ tidak ada asalnya”. Ulama sepakat tentang kepalsuan hadits ini).
Ibnu Hazm membolehkan berkurban dengan ayam dan ini adalah pendapat yang syadz (nyeleneh).
Wallahu a’lam.






Leave a comment