Perkataan vulgar, jorok dan cabul tidak diperbolehkan sama sekali dalam membahas apapun. Namun dalam masalah agama lebih terlarang lagi. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

ليسَ المؤمنُ بالطَّعَّانِ ولا اللَّعَّانِ ولا الفاحشِ ولا البَذيءِ

“Seorang Mukmin bukanlah orang yang suka mencela atau suka melaknat atau suka berkata kotor atau suka berkata-kata cabul” (HR. At Tirmidzi no. 1977, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Al bazi’ dalam hadits di atas maknanya orang yang suka mengungkapkan masalah-masalah vulgar dengan kata-kata yang lugas. Al Kafawi mengatakan:

البذاء هو التعبير عن الأمور المستقبحة، بالعبارات الصريحة

Al baza’ adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap tabu (untuk diungkapkan), dengan bahasa yang lugas (terang-terangan)” (Al Kulliyat, hal. 243).

Seperti mengungkapkan urusan ranjang, membahas urusan kemaluan dan aurat, dengan bahasa yang terang-terangan.

Walaupun pembahasan yang dibahas isinya benar sekalipun, jika menggunakan kata-kata atau gestur yang cabul, tetap terlarang berdasarkan hadits di atas. Al Munawi rahimahullah mengatakan:

البذاء هو الفحش والقبح في المنطق، وإن كان الكلام صدقًا

Al baza’ adalah ucapan kotor dan dianggap tabu, walaupun isinya benar” (At Tawaqquf ‘ala Muhimmatit Ta’arif, hal. 73).

Maka setiap orang harus memiliki rasa malu yang mencegah dia untuk melakukan perkara-perkara cabul. Karena malu adalah bagian dari iman. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ

“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari no. 9, Muslim no.35).

Sebaliknya, sifat suka perkara cabul dan suka berkata cabul, ini adalah ciri kemunafikan. Dari Abu Umamah Al Bahili radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحياءُ والعِيُّ شعبتانِ منَ الإيمانِ، والبذاءُ والبيانُ شعبتانِ منَ النِّفاقِ

“Malu adalah cabang dari keimanan, dan sifat al baza’ (cabul) dan bayan (retorika untuk membenarkan kekeliruan) adalah cabang dari kemunafikan” (HR. At Tirmidzi no.2027, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Bukan berarti tidak boleh membahas fikih yang terkait dengan urusan ranjang dan kemaluan, tapi harus memperhatikan adab-adabnya. Di antaranya:

  • Dengan bahasa yang sopan dan berwibawa
  • Memperhatikan audiens, apakah layak untuk mendengarkan masalah tersebut?
  • Dibahas sesuai kebutuhan bukan menjadi dagangan utama

Sebagaimana hadits dari Ummu Sulaim radhiallahu ’anha, beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

يا رسولَ اللهِ ، إنَّ اللهَ لا يَستَحِي منَ الحقِّ ، فهل على المرأةِ غُسلٌ إذا احتَلَمَتْ ؟ فقال : ( نعمْ ، إذا رأتِ الماءَ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah itu tidak merasa malu dari kebenaran. Apakah wajib mandi bagi wanita jika ia mimpi basah? Rasulullah bersabda: ‘ya, jika ia melihat air (mani)‘” (HR. Al Bukhari no.6121, Muslim no.313).

Abu Musa Al Asy’ari berkata kepada ‘Aisyah:

يا أماه ! ( أو يا أم المؤمنين ! ) إن أرد أن أسألك عن شيء . وإن أستحييك . فقالت : لا تستحي أن تسألني عما كنت سائلا عنه أمك التي ولدتك . فإنما أنا أمك . قلت : فما يوجب الغسل ؟ قالت : على الخبير سقطت . قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” إذا جلس بين شعبها الأربع ، ومس الختان الختان ، فقد وجب الغسل “

“Wahai Ibu (ibunya kaum mukminin), aku ingin bertanya kepadamu tentang sesuatu, tapi aku malu. ‘Aisyah lalu berkata: ‘jangan engkau malu bertanya, jika engkau bertanya kepada ibu yang melahirkanmu. dan sesungguhnya aku ini ibumu juga. Abu Musa lalu berkata: ‘bagaimana batasan jima’ yang mewajibkan mandi?’. ‘Aisyah berkata: ‘engkau bertanya kepada orang yang tepat, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘jika seseorang lelaki duduk diantara empat anggota badan istrinya, lalu dua khitan saling bertemu, maka wajib mandi‘” (HR. Muslim 349).

Perhatikan, dalam hadits-hadits di atas dibahas masalah-masalah ranjang dan kemaluan. Namun kata-kata yang digunakan semisal “jika ia melihat air”, “lelaki duduk diantara empat anggota badan istrinya”, “dua khitan saling bertemu”. Ini adalah bahasa-bahasa yang sopan dan halus serta tidak lugas.
‘Ala kulli haal, seorang yang berdakwah wajib punya adab yang tinggi dalam dakwahnya. Tidak sembarang menyampaikan, tidak sekedar yang penting isinya benar. Bukankah Allah ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih bagus perkataannya daripada orang yang mendakwahkan manusia kepada Allah dan beramal shalih serta mengatakan bahwa aku adalah bagian dari orang-orang Muslim” (QS. Fushilat: 33).

Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending