Seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak diperbolehkan memuji-muji dan mengagungkan orang kafir. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi auliya bagimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS. Al Maidah: 57).

Dalam ayat yang lain, Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi auliya. Sebagian mereka adalah auliya’ bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya’, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Seungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al-Maidah: 51).

Makna auliya (أَوْلِيَاءَ) adalah walijah (وَلِيجةُ) yang maknanya: “orang kepercayaan, yang khusus dan dekat” (lihat Lisaanul ‘Arab). Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At Tafasir, hal. 305).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan:

ينهى عباده المؤمنين عن اتخاذ أهل الكتاب من اليهود والنصارى ومن سائر الكفار أولياء يحبونهم ويتولونهم، ويبدون لهم أسرار المؤمنين، ويعاونونهم على بعض أمورهم التي تضر الإسلام

“Allah melarang para hamba-Nya untuk menjadikan Ahlul Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani, serta orang kafir yang lainnya sebagai auliya, yaitu orang yang diberikan rasa cinta dan loyalitas. Kemudian menampakkan rahasia-rahasia kaum Muslimin kepada mereka. Kemudian menolong mereka dalam sebagian perkara-perkara yang membahayakan Islam” (Taisir Kariimirrahman, penjelasan surat Al Maidah ayat 57).

Apapun kelebihan yang mereka miliki, ketika mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya, tetap saja mereka adalah seburuk-buruk makhluk. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (QS. Al Bayyinah: 6).

Oleh karena itu maka tidak layak memuji dan memuliakan orang kafir. Al-Allamah Sidiq bin Hasan Khan rahimahullah mengatakan,

وأما من يمدح النصارى ، ويقول إنهم أهل العدل ، أو يحبّون العدل ، ويكثر ثناءهم في المجالس ، ويهين ذكر السلطان للمسلمين ، وينسب إلى الكفار النّصيفة وعدم الظلم والجور ؛ فحكم المادح أنه فاسق عاص مرتكب لكبيرة ؛ يجب عليه التوبة منها والندم عليها ؛ إذا كان مدحه لذات الكفار من غير ملاحظة الكفر الذي فيهم . فإن مدحهم من حيث صفة الكفر فهو كافر ، لأنه مَدَح الكفر الذي ذمته جميع الشرائع

“Adapun orang yang memuji-muji orang Nashrani dan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang adil, mencintai keadilan, lalu sering memuji mereka di majelis-majelis kemudian merendahkan pemimpin kaum Muslimin. Sedangkan orang-orang kafir disematkan sifat-sifat objektif, tidak zalim, tidak jahat, maka orang yang memuji seperti itu adalah orang fasik, ahli maksiat dan ia telah melakukan dosa besar. Dia wajib bertaubat dari perbuatan tersebut dan menyesalinya. Jika pujiannya sekedar memuji pribadi orang-orang kafir tersebut, tanpa menyinggung kekufuran yang ada pada mereka, maka pujian seperti ini sama saja memuji sifat-sifat kekufuran, maka pelakunya kafir. Karena dia telah memuji kekufuran yang telah dicela seluruh syariat” (Al-Ibrah, hal. 245).

Syekh Abduurrahman bin Nashir Al-Barrak hafizahullah berkata,

فذِكر ما عند الكفار من أخلاق محمودة على وجه المدح لهم والإعجاب بهم وتعظيم شأنهم حرام ، لأن ذلك مناقض لحكم الله فيهم

“Menyebut-nyebutkan akhlak-akhlak terpuji orang kafir dengan penuh pujian dan kekaguman kepada mereka, dan mengagungkan mereka, hukumnya haram. Karena hal itu bertentangan dengan hukum Allah terhadap mereka” (Fatawa Thariqul Islam, no.36462).

Tidak boleh sama sekali memberikan pemuliaan serta loyalitas kepada orang-orang kafir. Bahkan ini perbuatan yang sangat berbahaya bagi akidah seorang Muslim. Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan lafaz-lafaz yang dapat menyebabkan seseorang murtad, beliau berkata,

وَلَوْ قَالَ مُعَلِّمُ الصِّبْيَانِ: الْيَهُودُ خَيْرٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِكَثِيرٍ ؛ لِأَنَّهُمْ يَقْضُونَ حُقُوقَ مُعَلِّمِي صِبْيَانِهِمْ ، كَفَرَ

“Seandainya seorang guru berkata kepada anak-anak muridnya, “Yahudi jauh lebih baik dari kaum Muslimin, karena mereka memenuhi hak para guru anak-anak mereka”, maka dia kafir.” (Raudhatut Thalibin, 10/69).

Memuji-muji orang kafir juga bisa bisa membahayakan akidah masyarakat Muslim. Jika pujian itu di depan banyak orang, maka kaum Muslimin yang awam dan imannya lemah akan menganggap baik dan benar agama orang kafir. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah ditanya, “Memuji orang kafir dengan mengatakan bahwa mereka bersikap adil, teratur, menjaga waktu dengan dalil surat Ali Imran ayat 75 dan hadits “sesungguhnya Allah tidak menzalimi siapapun”. Bagaimana hukumnya?

Syaikh menjawab:

ما يمدح الكفار ، لأنك إذا مدحتهم أدخلت تعظيمهم على الناس ، فلا تمدحهم

“Tidak boleh memuji-muji orang kafir. Karena jika anda memuji-muji orang kafir, pujian itu akan masuk ke hati manusia yang mendengarnya. Maka jangan memuji-muji mereka”.

Pujian tanpa loyalitas dan cinta

Adapun memuji perilaku baik sebagian individu orang kafir dalam rangka khabar (mengabarkan) tanpa disertai rasa cinta kepada mereka atau loyal kepada mereka, maka itu dibolehkan.

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:

قد يُثني عليه لصدقه، أو لأنَّه أكرم المسلمين، كما أثنى النبيُّ على النَّجاشي، ثم هدى الله النجاشي وأسلم إذا أثنى عليهم بشيءٍ وقع منهم ترغيبًا فيه، مثل أن يقول: ترى الكفار يُتقنون الصَّنعة، صار… أحسن منهم … إذا كان مقصوده الحثّ على الصدق في المواعيد، وليس مقصوده محبتهم، المقصود التحريض على الصدق في الموعد، يعني لا يكون الكفار خير منك، يعني: كن خيرًا منهم

“Terkadang orang kafir dipuji karena kejujurannya, atau karena dia memuliakan kaum Muslimin, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memuji raja Najasyi. Kemudian Allah memberikan hidayah kepada Najasyi, dan dia masuk Islam. Jika seseorang memuji orang-orang kafir karena suatu perilaku yang baik dari mereka sebagai motivasi bagi kaum Muslimin, maka ini boleh. Seperti mengatakan: “Lihatlah, orang-orang kafir sangat terampil dalam pekerjaannya, jadilah lebih baik dari mereka!”. Jika memuji seorang kafir dengan tujuan untuk memotivasi kaum Muslimin untuk jujur dalam menepati janji, dan bukan karena kecintaan kepada mereka, maka dibolehkan. Tujuannya adalah mendorong kaum Muslimin untuk jujur dan menepati janji, artinya jangan biarkan orang-orang kafir lebih baik darimu, jadilah lebih baik dari mereka!” (Fatawa ad-Durus, dikutip dari Fatawa Mauqi Ibnu Baz no.26555).

Demikian juga tidak terlarang beramah-tamah terhadap orang kafir sebagai bentuk muamalah yang baik tanpa disertai rasa cinta dan loyalitas kepada mereka. Allah ta’ala berfirman:

لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).

As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Allah ta’ala tidak melarang perbuatan baik dan menyambung silaturahmi (kepada non Muslim). Demikian juga Allah tidak melarang membalas kebaikan dengan cara yang ma’ruf (baik), serta tidak melarang berbuat adil kepada kaum Musyrikin. Baik mereka adalah karib-kerabat ataupun bukan. Selama mereka bukan dalam keadaan yang membuat non Muslim tersebut wajib diperangi dan non Muslim tersebut bukanlah orang-orang yang mengusir mereka dari negerinya. Maka tidak mengapa bagi kaum Muslimin untuk menyambung tali silaturahmi dengan kerabat yang non Muslim. Karena menyambung tali silaturahmi adalah perbuatan yang tidak ada keharaman di sana dan tidak ada mafsadah. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman tentang orang tua yang musyrik jika anaknya seorang Muslim (yang artinya) : “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik (QS. Luqman: 15)” (Taisir Karimirrahman, hal. 856).

Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

One response to “Jangan Memuji-Muji dan Mengagungkan Orang Kafir”

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending