Sampai kepada kami bahwa ada seorang psikolog yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun sempat ingin membunuh dirinya dengan cara menjatuhkan dirinya dari atas gunung. Untuk mengatakan bahwa orang yang memiliki kecenderungan bunuh diri belum tentu karena kurang imannya atau jauh dari agama.
Kita katakan, pernyataan ini adalah tuduhan berat terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan perendahan terhadap beliau. Karena bunuh diri adalah dosa besar dalam Islam dan jika benar demikian akan menjadi dalil Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam merupakan pribadi yang rapuh dan tidak kuat kepribadiannya. Sehingga bagaimana mungkin menjadi contoh yang ideal dan teladan yang terbaik? Ini konsekuensinya jika kita membenarkan pernyataan di atas.
Pernyataan di atas juga muncul karena sikap terlalu cepat mengambil kesimpulan dari teks hadits tanpa melihat kepada keterangan para ulama dan tidak mau merujuk kepada para ulama dalam menjelaskan masalah agama.
Kesimpulan yang prematur itu memang diambil dari sebuah riwayat hadits. Riwayat yang memuat pernyataan demikian ada dalam Shahih Al Bukhari (no.6581),
قَالَ الزُّهْرِيُّ فَأَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ : … وَفَتَرَ الْوَحْيُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا بَلَغَنَا حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا كَيْ يَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الْجِبَالِ ، فَكُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِكَيْ يُلْقِيَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا ، فَيَسْكُنُ لِذَلِكَ جَأْشُهُ ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ ، فَيَرْجِعُ ؛ فَإِذَا طَالَتْ عَلَيْهِ فَتْرَةُ الْوَحْيِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِكَ ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ
Az Zuhri berkata: Urwah telah mengabarkan kepadaku, dari Aisyah, bahwasanya beliau mengatakan: “… Kemudian wahyu terhenti untuk beberapa waktu. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sangat sedih, sebagaimana kabar yang sampai kepada kami. Dengan kesedihan yang membuatnya beberapa kali ingin menjatuhkan dirinya dari puncak gunung. Setiap kali beliau mencapai puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya, Jibril menampakkan diri kepadanya dan berkata, ‘Wahai Muhammad, engkau benar-benar utusan Allah’. Maka, seketika itu perasaan Nabi menjadi tenang dan jiwanya tenteram, kemudian beliau kembali. Namun, jika wahyu terhenti lagi dalam waktu yang lama, beliau kembali ingin melakukan hal yang sama, dan setiap kali beliau mencapai puncak gunung, Jibril menampakkan diri kepadanya dan mengucapkan hal yang sama”.
Hadits ini memang benar adanya dalam Shahih Al Bukhari. Namun wajib bagi kita untuk melihat penjelasan para ulama dalam memahami riwayat ini.
Para ulama mengatakan bahwa perkataan “Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sangat sedih, sebagaimana kabar yang sampai kepada kami. Dengan kesedihan yang membuatnya beberapa kali ingin menjatuhkan dirinya dari puncak gunung … dst”, ini adalah tambahan dalam hadits yang bukan merupakan keterangan dari Aisyah radhiallahu’anha. Namun berasal dari Ibnu Syihab Az Zuhri atau perawi hadits yang lain.
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah menjelaskan:
ثم إن القائل ” فيما بَلَغَنا ” هو الزهري ، ومعنى الكلام : أن في جملة ما وصل إلينا من خبر رسول الله صلى الله عليه وسلم في هذه القصة . وهو من بلاغات الزهري وليس موصولاً ، وقال الكرماني : هذا هو الظاهر
“Kemudian yang mengatakan “sebagaimana kabar yang sampai kepada kami” itu adalah (Ibnu Syihab) Az-Zuhri. Makna dari perkataan ini adalah: berdasarkan kisah yang sampai kepada kami tentang berita seputar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan salah satu riwayat mursal dari Az-Zuhri dan bukanlah riwayat yang bersambung. Al-Kirmani berkata, ‘Ini adalah pendapat yang kuat (yaitu tambahan tersebut mursal)’” (Fathul Bari, 12/359).
Abu Syamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan:
هذا من كلام الزهري أو غيره ، غير عائشة ، والله أعلم ؛ لقوله : ” فيما بلغنا ” ، ولم تقل عائشة في شيء من هذا الحديث ذلك
“Ini adalah perkataan Az-Zuhri atau orang lain, bukan perkataan dari Aisyah, wallahu a’lam. Karena ia berkata: “sebagaimana kabar yang sampai kepada kami”, sedangkan Aisyah tidak mungkin mengatakan ucapan demikian dalam bagian mana pun dari hadits ini” (Syarhul Hadits Al Muqtafa, hal. 177).
Dan pernyataan dari Az Zuhri atau perawi lain yang tidak disebutkan tersebut, tidak bisa diterima. Karena ada keterputusan sanad. Tidak disebutkan secara jelas darimana Az Zuhri menerima kabar tersebut?
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah menjelaskan:
هذا العزو للبخاري خطأ فاحش ، ذلك لأنه يوهم أن قصة التردي هذه صحيحة على شرط البخاري ؛ وليس كذلك ، وبيانه أن البخاري أخرجها في آخر حديث عائشة في بدء الوحي … [ وذكر الرواية السابقة ] .
هكذا أخرجه بهذه الزيادة أحمد ( 6 / 232 – 233 ) وأبو نعيم في ( الدلائل ) ( ص 68 – 69 ) والبيهقي في ( الدلائل ) ( 1 / 393 – 395 ) من طريق عبد الرزاق عن معمر به . ومن هذه الطريق أخرجه مسلم ( 1 / 98 ) لكنه لم يسق لفظه ، وإنما أحال به على لفظ رواية يونس عن ابن شهاب ، وليس فيه الزيادة . وكذلك أخرجه مسلم و أحمد ( 6 / 223 ) من طريق عقيل بن خالد : قال ابن شهاب ، به ، دون الزيادة . وكذلك أخرجه البخاري في أول الصحيح عن عقيل به .
قلت [ القائل هو الشيخ الألباني ] : ونستنتج مما سبق أن لهذه الزيادة علتين :
الأولى : تفرد معمر بها ، دون يونس وعقيل ؛ فهي شاذة .
الأخرى : أنها مرسلة معضلة ؛ فإن القائل : ( فيما بلغنا ) إنما هو الزهري ، كما هو ظاهر من السياق ، وبذلك جزم الحافظ في “الفتح”
“Penisbatan tambahan ini kepada al-Bukhari adalah kesalahan yang sangat fatal. Karena hal itu menimbulkan kesan bahwa tambahan kisah tersebut tentang upaya Nabi menjatuhkan dirinya dari gunung ini shahih menurut syarat al-Bukhari, padahal tidak demikian. Penjelasannya adalah bahwa al-Bukhari meriwayatkannya di akhir hadits Aisyah tentang awal turunnya wahyu… [lalu Syaikh menyebutkan riwayatnya]. Kemudian, tambahan ini diriwayatkan juga oleh Ahmad (6/232-233), Abu Nu’aim dalam ad-Dalail (hlm. 68-69), dan al-Baihaqi dalam ad-Dalail (1/393-395) melalui jalur Abdur Razzaq dari Ma’mar. Dan dengan sanad ini pula, Imam Muslim dalam Shahih-nya (1/98) meriwayatkan kisah tersebut, namun tanpa menyebutkan tambahan lafadz di atas. Imam Muslim melakukan ihalah pada riwayat Yunus dari Ibnu Syihab, dan beliau tidak menyebutkan tambahan tersebut. Demikian pula Imam Muslim dan Ahmad (6/223) meriwayatkan kisah di atas melalui jalur ‘Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab, tanpa lafadz tambahan tersebut. Demikian pula al-Bukhari meriwayatkannya di awal kitab shahihnya melalui ‘Uqail, tanpa lafadz tambahan tersebut.
Saya [Syaikh al-Albani] mengatakan: Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keterangan tambahan ini memiliki dua illah (cacat) :
Pertama: Hanya Ma’mar yang meriwayatkannya, tanpa didukung oleh Yunus dan ‘Uqail; maka tambahan ini dianggap syadz (ganjil).
Kedua: Tambahan ini adalah riwayat mursal dan mudhal;
Dan yang mengatakan “sebagaimana kabar yang sampai kepada kami” adalah Az-Zuhri, sebagaimana yang tampak jelas dari konteksnya, dan hal ini ditegaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari” (Ad Difa’ ‘anil Haditsin Nabawi, 40-41).
Kesimpulannya, hadits riwayat Al Bukhari di atas tentang rentetan peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam adalah hadits yang shahih. Namun terdapat tambahan riwayat yang diselipkan oleh Az Zuhri sebagai perawi hadits, yang berisi tentang percobaan bunuh diri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan loncat dari atas gunung. Tambahan riwayat ini statusnya dha’if (lemah) dan tidak shahih.
Dan kisah percobaan bunuh diri di atas juga diriwayatkan melalui jalur sanad yang lain namun semuanya tidak lepas dari status dha’if (lemah) atau maudhu’ (palsu).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan:
قد جاءت أسانيد أخرى فيها ذِكر حكاية محاولة النبي صلى الله عليه وسلم الانتحار أثناء انقطاع الوحي بعدما جاءه أول مرة ، وكلها أسانيد مردودة ، ما بين ضعيف وموضوع
“Datang dari jalan-jalan sanad yang lain tentang kisah percobaan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk bunuh diri ketika terputusnya wahyu setelah mendapatkan wahyu pertama. Dan semuanya merupakan jalur sanad yang tertolak, antara lemah dan palsu” (Fatawa Islam Sual wa Jawab, no.152611).
Kemudian, di antara alasan lain yang menguatkan tidak benarnya kisah di atas ada dua poin:
Pertama, adanya masa fatratul wahyi (terhentinya wahyu) justru untuk menghilangkan rasa takut yang dialami oleh Nabi ﷺ ketika wahyu pertama kali datang kepadanya. Dan untuk mempersiapkannya menghadapi wahyu selanjutnya. Lalu bagaimana mungkin masa fatratul wahyi malah membuat beliau takut dan ingin bunuh diri?
Ibnu Thulun ash-Shalihi rahimahullah mengatakan:
الحكمة في فترة الوحي – والله أعلم – : ليذهب عنه ما كان يجده صلى الله عليه وسلم من الروع وليحصل له التشوق إلى العود
“Hikmah dari terhentinya wahyu, wallahu a’lam, adalah untuk menghilangkan rasa takut yang dirasakan oleh beliau ﷺ dan agar timbul kerinduan dalam dirinya akan kembalinya wahyu” (Subulul Huda war Rasyad, 2/272).
Kedua, bahwa Nabi ﷺ tidak pernah ragu sedikit pun tentang kenabiannya, sebagaimana digambarkan dalam kisah di atas. Karena Allah Ta’ala telah meneguhkan hatinya dengan wahyu. Adapun ketakutan yang beliau rasakan saat wahyu pertama kali turun menunjukkan sisi kemanusiaannya dan beratnya wahyu tersebut. Setelah itu, beliau ﷺ juga mengalami kesulitan ketika wahyu turun dalam beberapa bentuknya. Ini hanya beliau rasakan ketika menerima wahyu, bukan setiap saat beliau dalam keadaan takut dan gelisah.
Akhirul kalam, tidak benar bahwa Nabi Shallahu’alaihi Wasallam pernah mencoba untuk bunuh diri dengan lompat dari puncak gunung. Riwayat yang menyebutkan demikian adalah riwayat yang lemah atau palsu.
Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.
Diterjemahkan dan diringkas dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid dalam Fatawa Islam Sual wa Jawab no.152611.






Leave a comment