Pertanyaan:

السؤال الثاني يتعلق بتغسيل المرأة، يقول فيها السائل: توفيت امرأة في مكان ليس فيه مغسلة ولا زوج لها، بل يوجد فيه ابنها، فهل يقوم ابنها بتغسيلها أم لا يقوم؟

Pertanyaan kedua berkaitan dengan memandikan jenazah wanita. Penanya berkata: Seorang perempuan meninggal dunia di suatu tempat yang tidak ada tempat pemandian jenazah dan ia pun sudah tidak memiliki suami. Namun di sana ada anak laki-lakinya. Apakah anak laki-lakinya ini boleh memandikannya atau tidak?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:

الأرجح أنه لا يقوم، بل تيمم، يعني: ييممها وليها، فابنها ييممها، ويضرب التراب بيديه ويمس بهما وجهها وكفيها بنية غسل الموت ويكفي؛ لأن المرأة لا يغسلها إلا أحد شخصين، إما امرأة، وإما الزوج أو السيد الذي تباح له، أما في هذه الحال؛ لم يحضرها سوى ابنها أو أخيها أو عمها أو أجنبي فإنها تيمم على الراجح، يعني: يضرب التراب بيديه ويمسح بهما وجهها وكفيها بنية تغسيلها عن الموت.

Pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam masalah inin adalah bahwa ia (anaknya) tidak boleh memandikannya. Namun solusinya adalah melakukan tayammum terhadap jenazah, yaitu walinya lah yang melakukan tayammum. Dalam kasus ini, anaknya lah yang melakukan tayammum terhadap jenazah ibunya. Dengan menepukkan tangannya ke debu lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya dengan niat memandikan jenazah, dan itu sudah cukup.

Karena wannita hanya boleh dimandikan oleh salah satu dari dua pihak: pertama, wanita lain, atau kedua, suaminya atau tuannya (jika ia seorang budak) yang dihalalkan baginya. Adapun dalam kondisi ini, yang ada hanyalah anaknya, atau saudaranya, atau pamannya, atau laki-laki lain yang bukan mahram, maka berdasarkan pendapat yang lebih kuat, dia ditayammumkan. Artinya: dengan cara menepukkan tangan ke debu, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya dengan niat memandikan jenazah.

المقدم: يعني: التيمم هنا يشابه التيمم للصلاة؟
الشيخ: نعم، مثل الصلاة، سواء سواء
المقدم: لا يمسح مثلاً على بقية جسمها
الشيخ: أبدًا وجهها وكفيها بس مثل الصلاة، مثل الذي عليه جنابة ولا عنده ماء. نعم

Moderator:Apakah tayammum di sini caranya sama seperti tayammum untuk shalat?

Syaikh: Benar, sama seperti cara tayammum untuk shalat, sama persis.

Moderator: Apakah tidak perlu mengusap bagian tubuh lainnya?

Syaikh: Sama sekali tidak. Hanya wajah dan kedua telapak tangan saja, seperti tayammum untuk shalat, seperti orang yang junub dan tidak memiliki air. Demikian.

(Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman no.02 pertanyaan no.02).

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending