Bolehkah berkali-kali membadalkan umrah orang yang sudah meninggal?

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan:

وفيه أن الدعاء يصل ثوابه إلى الميت وكذلك الصدقة وهما مجمع عليهما وكذلك قضاء الدين كما سبق وأما الحج فيجزي عن الميت عند الشافعي وموافقيه وهذا داخل في قضاء الدين إن كان حجًا واجبًا وإن كان تطوعًا وصى به فهو من باب الوصايا

“Dalam hal ini terdapat penjelasan bahwa pahala dari doa dapat sampai kepada orang yang telah meninggal, demikian pula sedekah, keduanya (doa dan sedekah) telah disepakati oleh para ulama. Demikian juga pelunasan utang, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Adapun ibadah haji, maka itu sah dilakukan untuk orang yang telah meninggal menurut pendapat Imam asy-Syafi‘i dan para pengikutnya. Hal ini termasuk dalam kategori pelunasan utang, apabila haji tersebut merupakan haji wajib. Namun jika itu adalah haji yang sunnah dan orang tersebut telah mewasiatkannya, maka hal itu termasuk dalam bab penunaian wasiat” (Syarah Shahih Muslim, 11/85).

Ibadah umrah diqiyaskan kepada ibadah haji. Membadalkan umrah kata Imam Asy-Syafi’i adalah seperti membayarkan hutang. Maksudnya orang yang belum pernah umrah padahal ada kemampuan, namun ia sudah meninggal atau tidak mampu lagi melakukan perjalanan umrah, maka ia punya hutang kepada Allah. Sehingga boleh dibadalkan oleh orang lain umrahnya. Sehingga lunaslah hutangnya kepada Allah.

Maka setelah itu tidak boleh lagi dibadalkan umrah yang kedua dan ketiga. Karena sudah selesai hutangnya.

Atau, ia sudah pernah umrah, namun sebelum meninggal berwasiat untuk dibadalkan umrah, maka menjadi wajib untuk membadalkannya jika mampu dalam rangka menunaikan wasiat.

Wallahu a’lam.

Fawaid Kangaswad | Umroh Bersama Kami : bit.ly/fawaid-umroh

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending