Reinkarnasi adalah kepercayaan bahwa jiwa seseorang akan lahir kembali ke dalam tubuh baru setelah kematian fisik, membentuk siklus kelahiran dan kehidupan baru, sering kali dipengaruhi oleh perbuatan (karma) di kehidupan sebelumnya.

Keyakinan ini hakekatnya mengingkari adanya Hari Akhir, hisab (perhitungan amalan), serta mengingkari balasan di akhirat berupa surga dan neraka. Sehingga ini adala keyakinan yang kufur.

Allah Ta’ala berfirman:

زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (QS. at-Taghabun: 7).

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لا تَأْتِينَا السَّاعَةُ قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ

“Dan orang-orang kafir berkata: hari Kiamat tidak akan datang kepada kita. Katakanlah: Sungguh, demi Allah, hari Kiamat akan datang kepada kalian” (QS. Saba’ : 3).

Para ulama mengkafirkan orang yang mengingkari hari Kiamat secara umum. Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan:

قد أجمع المُسلِمون على أنَّ من أنكر البَعثَ، فلا إيمانَ له ولا شهادةَ، وفي ذلك ما يُغني ويكفي، مع ما في القُرآنِ من تأكيدِ الإقرارِ بالبَعثِ بعد الموتِ؛ فلا وَجْهَ للإنكارِ في ذلك

“Kaum muslimin telah bersepakat bahwa siapa saja yang mengingkari hari kebangkitan, maka ia tidak memiliki iman dan tidak sah syahadatnya. Dalil-dalil tentang hal ini mencukupi dan memadai. Ditambah lagi dengan penegasan dalam Al-Qur’an tentang kewajiban meyakini hari kebangkitan setelah kematian. Maka tidak ada alasan sama sekali untuk mengingkarinya” (at-Tamhid, 9/116).

Al Ghazali rahimahullah mengatakan:

فيَجِبُ تكفيرُ من يغَيِّرُ الظَّاهِرَ بغيرِ بُرهانٍ قاطِعٍ؛ كالذي ينكِرُ حَشْرَ الأجسادِ، وينكِرُ العُقوباتِ الحِسِّيَّةَ في الآخرةِ بظُنونٍ وأوهامٍ، واستبعاداتٍ مِن غيرِ بُرهانٍ قاطِعٍ، فيجِبُ تكفيرُه قطعيًّا؛ إذ لا بُرهانَ على استحالةِ ردِّ الأرواحِ إلى الأجسادِ، وذِكرُ ذلك عظيمُ الضَّرَرِ في الدِّينِ؛ فيجِبُ تكفيرُ كُلِّ من تعَلَّق بهـ

“Maka wajib mengkafirkan orang yang mengubah makna zahir teks dalil tanpa dalil yang pasti. Seperti orang yang mengingkari dikumpulkannya kembali jasad-jasad pada hari kiamat dan mengingkari adanya siksaan yang bersifat fisik di akhirat. Hanya berdasarkan dugaan, khayalan, dan menganggap itu mustahil tanpa dalil yang pasti. Maka ia wajib dikafirkan secara tegas, karena tidak ada bukti yang menunjukkan mustahilnya pengembalian ruh kepada jasad. Menyebarkan anggapan seperti itu sangat berbahaya bagi agama. Maka wajib mengkafirkan setiap orang yang berpegang pada keyakinan tersebut” (Majmu’ah Rasail Imam al-Ghazali, hal.246).

al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan:

كذلك من أنكر الجنَّةَ أو النَّارَ، أو البَعْثَ أو الحِسابَ أو القيامةَ؛ فهو كافِرٌ بإجماعٍ؛ للنَّصِّ عليه، وإجماعِ الأُمَّةِ على صِحَّةِ نَقلِه مُتواتِرًا، وكذلك من اعترف بذلك، ولكِنَّه قال: إنَّ المرادَ بالجَنَّة والنَّارِ والحَشرِ والنَّشرِ والثَّوابِ والعِقابِ معنًى غيُر ظاهِرِه، وأنَّها لذاتٍ رُوحانيَّةٍ، ومعانٍ باطنةٍ، كقَولِ النَّصارى والفلاسِفةِ والباطِنيَّة وبعضِ المتصَوِّفةِ، وزعم أنَّ معنى القيامةِ الموتُ أو فناءٌ مَحْضٌ وانتقاضُ هيئةِ الأفلاكِ وتحليلُ العالَمِ كقَولِ بَعضِ الفَلاسِفةِ

“Demikian pula, siapa saja yang mengingkari surga atau neraka, atau hari kebangkitan, atau hisab, atau hari kiamat, maka ia kafir menurut ijma‘ ulama. Karena adanya nash yang menetapkannya dan karena ijma‘ umat atas validnya periwayatan yang mutawatir tentang semua hal tersebut. Demikian pula orang yang mengakui perkara-perkara di atas tetapi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan surga dan neraka, mahsyar dan kebangkitan, pahala dan hukuman atas dosa, semua itu adalah sesuatu yang maknawi (kiasan) yang tidak sesuai dengan zahirnya. Dan bahwa semuanya hanyalah kenikmatan ruhani dan makna-makna batin. Sebagaimana ucapan kaum Nasrani, para ahli filsafat, kelompok batiniyyah, dan sebagian sufi. Serta mereka mengklaim bahwa makna kiamat adalah sekadar kematian, atau kehancuran total, atau kerusakan tatanan peredaran langit dan hancurnya alam, sebagaimana dikatakan sebagian filosof” (asy-Syifa, 2/290).

Para ulama juga mengkafirkan orang yang meyakini reinkarnasi secara khusus. al-Qadhi ‘Iyad rahimahullah mengatakan:

وكذلك نقطَعُ على كُفرِ من قال بتناسُخِ الأرواحِ وانتقالِها أبَدَ الآبادِ في الأشخاصِ، وتعذيبِها أو تنَعُّمِها فيها بحَسَبِ زَكائِها وخُبْثِها

Demikian pula kita menetapkan kekafiran bagi orang yang meyakini adanya tanasukh al-arwah (reinkarnasi roh) dan perpindahannya terus-menerus ke berbagai jasad. Serta bahwa roh disiksa atau diberi kenikmatan di dalam jasad-jasad itu sesuai dengan kesuciannya atau keburukannya” (asy-Syifa, 2/283).

Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah mengatakan:

فمن قال: إنَّ الأرواحَ أعراضٌ فانيةٌ، أو قال: إنَّها تنتَقِلُ إلى أجسامٍ أُخَرَ؛ فهو منسَلِخٌ من إجماعِ أهلِ الإسلامِ؛ لخلافِه القُرآنَ والسُّنَنَ الثَّابتةَ عن النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم والإجماعَ، … وهو قَولُ أهلِ التناسُخِ، وهو كُفرٌ بلا خِلافٍ، وكذلك من أنكر إحياءَ العِظامِ والأجسادِ يومَ القيامةِ، أو أنكر البَعثَ؛ فخارِجٌ عن دينِ الإسلامِ بلا خِلافٍ من أحَدٍ مِنَ الأئِمَّةِ

“Maka siapa saja yang mengatakan bahwa ruh itu adalah a‘radh (sifat-sifat tidak berdiri sendiri) yang akan lenyap. Atau mengatakan bahwa ruh berpindah ke jasad-jasad lain, maka ia telah keluar dari ijma‘ kaum muslimin. Karena ia telah menyelisihi Al-Qur’an, dan sunnah yang sahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, serta ijma‘. … Dan itu adalah ucapan para penganut tanasukh (reinkarnasi), dan hal itu merupakan kekufuran tanpa ada perselisihan di antara ulama. Demikian pula, siapa saja yang mengingkari dihidupkannya kembali tulang-belulang dan jasad pada hari kiamat, atau mengingkari kebangkitan, maka ia keluar dari agama Islam tanpa ada perbedaan pendapat dari seorang pun di antara para imam kaum Muslimin” (ad-Durrah, hal. 315).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Fawaid Kangaswad | Umroh Bersama Kami: bit.ly/fawaid-umroh

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending