Dari ‘Amr bin Salamah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:
يا غُلامُ، سَمِّ اللهَ، وكُلْ بيَمينِك، وكُلْ مِمَّا يَليك
“Wahai anak kecil, bacalah bismillah ketika hendak makan, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang didekatmu” (HR. al-Bukhari no.5376, Muslim no.2022).
Dalam kitab Al-Fiqhul Muyassar disebutkan:
“Di antara adab makan adalah makan dari bagian makanan yang terdekat. Hal ini berdasarkan hadits sebelumnya. Kecuali jika diketahui bahwa teman makannya tidak terganggu dengan perbuatan tersebut dan tidak membencinya. Maka tidak mengapa ketika itu ia makan dari bagian lain dari wadah makanan. Hal ini berdasarkan hadits Anas radhiallahu’anhua, tentang kisah seorang penjahit yang mengundang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ke suatu jamuan. Anas bin Malik lalu mengatakan:
فرَأيتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يَتَتَبَّعُ الدُّبَّاءَ مِن حَوالَيِ القَصعةِ
“Aku melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencari-cari potongan labu dari sekitar wadah makanan” (HR. al-Bukhari no.2093, Muslim no.2040).
Atau apabila seseorang makan sendirian tanpa ada orang lain bersamanya, maka itu tidak mengapa. Atau jika makanan itu terdiri dari berbagai macam jenis, maka boleh baginya mengambil dari bagian yang tidak berada di dekatnya, selama hal itu tidak menyakiti atau mengganggu siapa pun”
(al-Fiqhul Muyassar, hal.404).
Wallahu a’lam.





Leave a comment