Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثلاثةٌ يَدعون فلا يُستجابُ لهم : رجلٌ كانت تحتَه امرأةٌ سيِّئَةُ الخُلُقِ فلم يُطلِّقْها، و رجلٌ كان له على رجلٍ مالٌ فلم يُشْهِدْ عليه، و رجلٌ آتى سفيهًا مالَه و قد قال اللهُ تعالَى : ” وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ “

“Ada tiga orang yang berdoa namun Allah tidak kabulkan doa mereka: Pertama, seorang laki-laki yang memiliki istri berakhlak buruk tetapi tidak menceraikannya. Kedua, seorang laki-laki yang memiliki menghutangi orang lain namun tidak menghadirkan saksi atasnya. Ketiga, seorang laki-laki yang memberikan hartanya kepada orang yang dungu (tidak cakap mengelola), padahal Allah Ta‘ala telah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kalian serahkan harta-harta kalian kepada orang-orang yang dungu.” (QS. An-Nisa: 5) “

(HR. ath-Thabari dalam Tafsirnya no.8544, ath-Thahawi dalam Syarah Musykilul Atsar no.2530, dishahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah no. 1805).

Dijelaskan oleh ash-Shan’ani rahimahullah:

“[Ada tiga orang yang berdoa namun Allah tidak kabulkan doa mereka] maksudnya doa mereka agar dihilangkan tiga keadaan tersebut tidak akan dikabulkan. Pertama, seorang laki-laki yang memiliki istri berakhlak buruk. Ketika istrinya menyakitinya, ia berdoa kepada Allah agar Allah melepaskannya dari istrinya itu (namun ia enggan menceraikannya). Maka doanya tidak dikabulkan, karena Allah telah mensyariatkan cara untuk melepaskan diri darinya, yaitu dengan menceraikannya. Dari sini dipahami bahwa Allah tidak membenci perceraian terhadap istri yang buruk perlakuannya.

Kemudian seorang laki-laki yang menghutangi orang lain namun tidak menghadirkan saksi untuk transaksinya. Lalu ketika orang yang berutang itu mengingkari, lalu ia berdoa meminta kezaliman itu dihilangkan, maka doanya tidak dikabulkan. Karena ia sendiri melakukan kesalahan dengan tidak menghadirkan saksi sebagaimana Allah telah menuntunnya dalam firman-Nya: “Apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kalian menuliskannya…” (QS. Al-Baqarah: 282).

“Dan seorang laki-laki yang memberikan hartanya kepada orang yang dungu”. Penjelasan sebagian ulama: seperti orang yang hartanya mahjur (ditahan). Juga mungkin yang dimaksud adalah sebagaimana yang terdapat dalam ayat An-Nisa’:

“Dan janganlah kalian serahkan harta-harta kalian kepada orang-orang yang dungu.” (QS. An-Nisa: 5), yaitu orang-orang yang mubadzir, yang membelanjakan harta pada hal yang tidak semestinya, tidak memiliki pandangan baik dalam memperbaiki ataupun mengelolanya”

(at-Tanwir Syarah Jami’us Shaghir, 5/241-242).

Pelajaran besar dari hadits ini adalah Allah tidak akan mengabulkan doa seseorang yang meminta sesuatu namun ia tidak mengambil sebab untuk mendapatkan sesuatu tersebut. Wallahu a’lam.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending