Sebagian orang mengatakan, “Telah berkata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam Al Qur’an”. Perkataan seperti ini merupakan salah satu bentuk keyakinan bahwa Al Qur’an adalah makhluk, bukan firman Allah.
Para ulama Ahlussunnah sepakat mengatakan,
إن القرآن كلام الله، منزل غير مخلوق، منه بدأ، و إليه يعود
“Al-Qur’an adalah Kalamullah (firman Allah), yang diturunkan dari Allah, bukan makhluk, Al Qur’an berasal hanya dari Allah, dan akan kembali kepada-Nya”.
Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman :
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (At-Taubah: 6).
Yang dimaksud dengan “kalamallah” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Allah ta’ala menyebutkan Al Qur’an dengan istilah kalamullah. Maka Al Qur’an adalah firman Allah, bukan makhluk.
Dari sahabat, Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُ نَفْسَهُ عَلَى النَّاسِ فِي الْمَوْقِفِ فَقَالَ أَلَا رَجُلٌ يَحْمِلُنِي إِلَى قَوْمِهِ؟ فَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ مَنَعُونِي أَنْ أُبَلِّغَ كَلَامَ رَبِّي
“Pada suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menawarkan dirinya kepada manusia di sebuah tempat pemberhentian, beliau bersabda: Adakah seorang laki-laki yang mau membawaku kepada kaumnya? Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah melarangku menyampaikan kalam dari Rabb-ku” (HR. Ahmad no. 14659, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1947).
Dan ini adalah ijma‘ (kesepakatan) semua ulama Ahlussunnah, tidak ada khilafiyah. Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar Razi dalam matan Aqidah Raziyain mengatakan:
أدركنا العلماء في جميع الأمصار : حجازا ، وعراقا ، وشاما ، ويمنا ، فكان من مذهبهم : الإيمان قول وعمل يزيد وينقص ، والقرآن كلام الله غير مخلوق
“Ulama yang kami temui dari semua negeri, baik Hijaz, Irak, Syam, Yaman, akidah mereka adalah: meyakini iman adalah perkataan, perbuatan, bisa naik dan bisa turun, dan Al Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk”.
Dan orang yang mengatakan bahwa Al Qur’an adalah makhluk, atau mengatakan bahwa Al Qur’an adalah kalam Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam maka ia kafir.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan:
من قال القرآن مخلوق فهو كافر
“Siapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk maka ia kafir” (Al Ibanah Al Kubra, 6/51-52)
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan:
من قال القرآن مخلوق فهو عندنا كافر
“Siapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk maka menurut kami ia kafir” (As Sunnah karya Abdullah bin Imam Ahmad, 1/102-103).
Maka perkataan tersebut adalah perkataan kekufuran, tidak boleh dibenarkan sama sekali.
Walaupun yang menyampaikan wahyu kepada manusia adalah lisan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, namun yang disampaikan adalah kalamullah. Sehingga tidak boleh dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena ucapan itu dinisbatkan kepada pengucapnya yang pertama.
Sedangkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hanya menyampaikan saja. Allah ta’ala berfirman:
أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِينُ
“Sesungguhnya tugas Rasul kami adalah menyampaikan sejelas-jelasnya” (QS. Al Maidah: 92).
Namun orang yang mengucapkan perkataan di atas bisa jadi terkena syubhat atau terpengaruh oleh takwil. Maka tidak bisa dikafirkan secara langsung sampai ditegakkan hujjah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
إن القول قد يكون كفرا كمقالات الجهمية الذين قالوا إن الله لا يتكلم، ولكن قد يخفى على بعض الناس أنه كفر فيطلق القول بتكفير القائل، كما قال السلف: من قال القرآن مخلوق فهو كافر. ولا يكفر الشخص المعين حتى تقوم عليه الحجة
“Perkataan demikian termasuk akidah Jahmiyah yang mereka meyakini bahwa Allah tidak berbicara. Namun terkadang sebagian orang tidak paham bahwa ini adalah kekufuran, sehingga yang mengatakannya terkena kekufuran secara mutlak (global). Sebagaimana perkataan para salaf: Siapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk maka ia kafir. Dan tidak dikafirkan secara mu’ayyan (spesifik) sampai ditegakkan hujjah kepadanya” (Majmu’ Al Fatawa, 7/619).
Wallahu a’lam.
Fawaid Kangaswad | Support Ma’had Fawaid: trakteer.com/kangaswad/gift





Leave a comment