Pertanyaan: 

Apa saja kategori dusta yang berbuah dosa? Bagaimana jika tidak bermaksud untuk dusta?

Syaikh Muhammad Ali Farkus menjawab:

الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على من أرسله الله رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد

Hukum asal berdusta adalah haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

إياكم والكذب فإنّه يهدي إلى الفجور وإنّ الفجور يهدي إلى النّار، وما يزال الرجل يكذب ويتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا

Jauhilah dusta karena dusta itu menyeret pada kefajiran dan kefajiran itu menyeret ke neraka. Dan tidaklah seserang berdusta dan biasa berdusta hingga ia dicap sebagai pendusta” (HR. Muslim 6803, At Tirmidzi 2099).

Dusta diharamkan karena di dalamnya terdapat bahaya bagi lawan bicara atau juga bagi selainnya. Namun jika berdusta terkait sebuah maslahah syar’iyyah, hukumnya boleh. Misalnya ketika sedang perang dan tidak tercapai tujuannya kecuali dengan dusta, atau ketika mendamaikan dua orang yang berselisih untuk mengambil hati salah satunya, atau ketika suami-istri terancam kerukunannya kecuali dengan dusta. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

لاَ يَحِلُّ الكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ: يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا، وَالكَذِبُ فِي الحرْبِ والكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ الناسِ”

Tidak halal berdusta kecuali pada 3 hal: seorang suami berbicara kepada istrinya supaya ia ridha, atau berdusta ketika perang, atau untuk mendamaikan orang yang berselisih” (HR. At Tirmidzi 1939, Ahmad 27050, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 7723).

Karena pembolehkan dusta ini sebatas pada hal yang darurat, maka tidak boleh bermudah-mudah dalam hal yang sebenarnya tidak perlu berdusta. Tsauban maula Rasulullah berkata:

الكذب كله إثم إلا ما نفع به مسلما أو دفع عنه ضررا

“Dusta itu semuanya dosa kecuali yang bermanfaat bagi (agama) seorang muslim atau yang menjauhkannya dari bahaya” (HR. Ar Ruyani 24/126/2, Al Bazzar 2061, secara marfu’. Didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 5/192, dan yang benar hadits ini mauquf[1]).

Oleh karena itu, jika memungkinkan, seseorang mencapai sebuah manfaat atau mencegah sebuah bahaya dengan mu’aridh[2]. Sebagaimana perkataan:

إنّ في المعاريض مندوحة عن الكذب

Mu’aridh adalah alternatif dari dusta”.

Perkataan ini dikatakan oleh para salaf.

[1] Artinya perkataan ini hanya perkataan Tsauban, bukan sabda Nabi Shallallahu’alahi Wasallam.

[2] Mu’aridh artinya mengatakan sesuatu yang multitafsir, dengan mengatakannya tidak secara lugas dan tegas. Misalnya ketika ditanya pemalak “Kamu punya duit engga?”, kita jawab “Didompet saya tidak ada uang”. Padahal di tas kita ada uang.

Sumber: http://www.ferkous.com/site/rep/Bq7.php

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

One response to “Dusta Dan Pengecualiannya”

Leave a reply to DUSTA DAN PENGECUALIANNYA – AYO BELAJAR MA'RIFAT HAKIKAT THORIQOT DAN SYARI'AT DENGAN ATURAN TASAWUF SUFI ''NAHDLOTUL ULAMA'' Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending