Pertanyaan:

Apakah al istitsna fil iman termasuk aqidah ahlussunnah wal jama’ah? Ataukah mereka melarang hal tersebut karena merupakan bentuk keraguan dalam beriman? Mohon beri penjelasan kepada kami, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Syaikh Muhammad Ali Farkus menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد

Perkataan seseorang: “saya mukmin insya Allah” ini termasuk madzhab ahlussunnah dalam masalah al istitsna fil iman. Namun ini jika dimaknai bahwa iman yang dimaksud di sini adalah iman yang sempurna. Bukan maksudnya ashlul iman (pokok keimanan), yang berarti ragu terhadap pokok keimanan. Sebagian ulama juga ada yang memberikan perincian sebagai berikut:

  • jika yang dimaksud adalah bentuk keraguan terhadap iman, yaitu ashlul iman (pokok keimanan), maka hukumnya haram. Bahkan termasuk kekufuran karena dalam dadanya terdapat keraguan terhadap iman yang justru seharusnya iman itu dicamkan dan ditegaskan.
  • jika yang dimaksud bukan bentuk keraguan terhadap iman, melainkan bentuk kekhawatiran memproklamirkan keimanan yang sejati bagi dirinya, yaitu orang yang berkata khawatir men-tazkiyah diri bahwa imannya telah sempurna, maka yang seperti ini hukumnya wajib. Dalam rangka mencegah diri dari perilaku men-tazkiyah diri sendiri dalam hal yang dikhawatirkan belum sempurna memilikinya, maka dalam hal ini istitsna menjadi wajib dalam rangka menghindari diri dari hal yang terlarang yaitu men-tazkiyah diri sendiri dan menyatakan kesucian diri. Padahal nyatanya ia tidak yakin akan akan hal itu, maksudnya, ia tidak tahu apakah ia memiliki iman yang hakiki ataukah belum. Sehingga tidak mengaitkannya dengan masyi-ah dalam hal ini adalah bentuk tazkiyah terhadap diri.

Oleh karena itu, ketika ada yang mengatakan kepada Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu:

«إنّ هذا يزعم أنّه مؤمن»، قال: «فَسَلُوهُ أَفِي الجَنَّةِ هُوَ أَوْ فِي النَّارِ؟»، فقال الرجل: «الله أعلم»، فقال ابن مسعود رضي الله عنه: «فهلاَّ وَكَّلْتَ الأُوْلَى كَمَا وَكَّلْتَ الآخِرَةَ»

Orang ini mengaku sebagai mukmin. Ibnu Mas’ud berkata: ‘tanyakan kepadanya apakah ia nanti masuk surga atau neraka?’. Orang tersebut menjawab: ‘Allahu a’lam’. Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu lalu berkata: ‘Dengan menjamin perkataanmu di awal tadi, engkau seakan telah menjamin akhiratmu‘” (HR Abu Ubaid Al Qasim bin Salam dalam kitab Al Iman, 67;  Al-Ajurri dalam Asy Syari’ah, 139; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, 2/869).

Ini karena semua bentuk ketaatan, menurut ahlussunnah, termasuk ke dalam istilah iman. Maka beriman bisa diartikan telah melaksanakan semua bentuk ketaatan yang diwajibkan. Sedangkan seseorang hendaknya tidak mengklaim dirinya telah menunaikan semua bentuk ketaatan yang diwajibkan. Dari sini, berkonsekuensi wajibnya istitsna. Demikianlah jika istitsna yang dimaksudkan itu terhadap penunaian semua amal yang diwajibkan yang menandakan keimanan yang hakiki. Namun, boleh saja meninggalkan istitsna jika yang dimaksud adalah ashlul iman atau muthlaqul iman.

Adapun jika melakukan ististna tersebut maksudnya adalah ingin menyatakan bahwa apa-apa yang ada di dalam hatinya itu tidak lepas dari kehendak Allah, atau ia menggunakan ungkapan yang mu’allaq demikian dalam rangka menjelaskan sebab (keimanannya, yaitu karena kehendak Allah, pent.), atau ia melakukan hal tersebut dalam rangka tabarruk dengan menyebut masyi’atullah, semua ini boleh. Pada beberapa nash terdapat lafadz mu’allaq terhadap masyi’atullah pada hal-hal yang sebenarnya sudah pasti, yang tidak ada celah keraguan di dalamnya. Semisal firman Allah Ta’ala:

تَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الحَرَامَ إِن شَاءَ اللهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَ تَخَافُونَ

Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut” (QS. Al Fath: 27)

Juga pada sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang ucapan salam terhadap penghuni kubur:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دِيَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ

Keselamatan semoga terlimpah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin, sesungguhnya kami insya Allah akan segera menyusul kalian” (HR. Muslim 607, Abu Daud 3239, An Nasa’i 151, dan lainnya)

Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ، وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لأُمَّتِي يَوْمَ القِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ -إِنْ شَاءَ اللهُ- مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا

Setiap Nabi memiliki doa yang mustajab, maka setiap Nabi pun lalu menyegerakan doanya. Adapun aku menyembunyikan doaku sebagai syafa’at bagi umatku pada hari kiamat. Dan insya Allah syafa’atku akan mencakup orang yangg mati dari kalangan umatku, yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun” (HR. Muslim 512, At Tirmidzi 3951, Ibnu Majah 4449, Ahmad 9752)

Demikian. Dan perlu saya ingatkan, bahwa sumber masalah dalam al istitsna fil iman adalah ulah sekte murji’ah sebagai salah satu jalan untuk membenarkan keyakinan mereka. Karena menurut mereka, seseorang itu tahu dengan pasti bahwa dirinya tidak kafir, sebab ia merasa bahwa hatinya masih membenarkan apa-apa ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga kaum murji’ah mewajibkan untuk berkata: “saya mukmin” dan mereka melarang al istitsna fil iman secara mutlak. Karena keyakinan mereka adalah bahwa iman itu maknanya adalah membenarkan dengan hati, titik. Adapun sekte Kulabiyah, mereka berkeyakinan akan wajibnya al istitsna fil iman secara mutlak.

Keyakinan kedua sekte tersebut keliru, baik yang melarang al istitsna fil iman secara mutlak, maupun yang mewajibkannya secara mutlak. Madzhab yang benar adalah yang pertengahan, tidak ekstrim kanan dan tidak pula ekstrim kiri. Ialah madzhab Salaf. Madzhab Salaf membolehkan al istitsna fil iman jika maksudnya kesempurnaan iman atau jika maksudnya ketidak-tahuan terhadap kondisi akhir iman seseorang nantinya. Dan mereka melarang al istitsna fil iman jika maksudnya ashlul iman atau jika merupakan bentuk keraguan terhadap iman. (Lihat rincian masalah ini pada Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah, 7/429-460)

والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا

Sumber: http://www.ferkous.com/site/rep/Ba12.php

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

4 responses to “Perkataan: “Saya Mukmin Insya Allah””

  1. Kadang ada pertanyaan, anda muslim? Kalau dijawab “Saya Muslim insyaAllah.” bagaimana hukumnya pak Ustadz, sedangkan ini bukan mukmin, tapi MUSLIM yang lebih umum.

    Jazakallahu khair

    1. Jika maksudnya agar tidak mentazkiyah diri sendiri tidak mengapa.

  2. Berarti pembahasan ini juga bisa di analogikan ke perkataan; “saya salafiy insyaAllaah” ya?

Leave a reply to Mahdiy Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending