نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن ينتعل الرجل قائماً
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Syaikh Abdul Karim Al Khudhair menjawab:
Makna hadits ini yaitu terlarang memakai sandal sambil berdiri dalam keadaan yang beresiko membuat si pemakai sandal tadi terjatuh. Namun jika tidak dikhawatirkan terjatuh maka hukumnya makruh tanzih. Jika si pemakai sandal tadi sudah mengira ia akan jatuh, maka hukumnya lebih terlarang lagi.
Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama
Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah–
Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.
Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.
Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.
Leave a reply to Woelan Cancel reply