Pertanyaan:

Saya masuk ke masjid yang memiliki imam rawatib (imam tetap yang disepakati), ketika itu saya mendapatkan ada yang mendirikan shalat jama’ah kedua (setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai). apakah saya shalat bersama mereka ataukah saya shalat sendiri?

Syaikh ‘Abdul ‘Azhim Al Badawi hafizhahullah menjawab:

Tikrar al jama’ah (membuat shalat jama’ah baru setelah jama’ah yang diimami imam rawatib selesai) di masjid yang memiliki imam rawatib, ini menyelisihi sunnah. Yang sesuai sunnah, pada masjid yang memiliki iimam rawatib hendaknya tidak membuat jama’ah baru setelah jama’ahnya imam yaitu jama’ah yang pertama.

Orang yang datang terlambat, walaupun mereka banyak, hendaknya mereka shalat sendiri-sendiri dan tidak berjama’ah ketika imam sudah selesai. Inilah yang sesuai sunnah. Atau pilihan yang lain, orang yang datang terlambat tersebut boleh pulang kembali ke rumahnya dan menunaikan shalat di rumahnya. Karena keutamaan shalat di masjid itu karena ditegakkanya shalat berjama’ah, maka ketika shalat jama’ah sudah selesai maka shalat di masjid atau di rumah sama saja.

Dan demikianlah yang shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika suatu hari Nabi mengurusi urusan kaum Muslimin sehingga terlambat datang ke shalat jama’ah, ketika beliau datang ke masjid shalat sudah selesai, maka Nabi  masuk ke rumah beliau dan menunaikan shalat di sana dan tidak menunaikannya di masjid. Inilah pendapat jumhur ulama dan tiga imam madzhab, yaitu Abu Hanifah, Malik dan Asy Syafi’i. Dan Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam kitab beliau Al Umm memiliki penjelasan yang bagus, tentang tidak disyariatkannya tikrar al jama’ah di masjid yang memiliki imam rawatib.

Lalu jika anda masuk masjid sedangkan shalat jama’ah kedua sedang dikerjakan oleh orang-orang, maka tetaplah anda shalat sendirian saja, selama itu tidak membuat diri anda terkena fitnah dan mafsadah.

 

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/30785

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

4 responses to “Shalat Jama’ah Kedua Pada Masjid Yang Memiliki Imam Rawatib”

  1. sholat sendiri nanti pahalanya 1 brarti y?

    1. kalau telatnya karena lalai maka dapat 1 pahala, kalau karena uzdur syar’i insya Allah tetap dapat pahala jama’ah

  2. Akhi bagaimana bila di masjid atau mushalah tersebut TIDAK ada Imam rawatibnya?

    Jazaakallahu khoir

    1. Lebih baik shalat jama’ah di masjid, walaupun gelombang ke sekian.

Leave a reply to Kang Aswad Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending