Pertanyaan:

Allah Ta’ala berfirman:

فَإِلَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا أُنْزِلَ بِعِلْمِ اللَّهِ وَأَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Jika mereka yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu maka ketahuilah, sesungguhnya Al Quran itu diturunkan dengan ilmu Allah, dan bahwasanya tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)?” (QS. Hud : 14).

Mengapa tidak ditulis huruf nun sakinah yang idgham kepada lam yaitu seperti ini (فإن لم) pada awal ayat? Karena pada ayat-ayat yang lain ditulis demikian, kecuali pada ayat ini, sepengetahuan saya. Mohon penjelasan dari anda mengenai sebab tidak ditulisnya nun sakinah dalam ayat ini.

Jawab:

Para ulama ijma (sepakat) mengenai wajibnya menulis mushaf Al Qur’an dengan rasm Utsmani. Oleh karena itu tidak boleh melanggarnya dengan menulis menggunakan rasm yang lain. Oleh karena itu para ulama sangat memperhatikan tentang kaidah-kaidah rasm dan dhawabith-nya dan banyak pembahasan di kitab-kitab ilmu Al Qur’an. Semisal dalam kitab Al Itqan karya As Suyuthi rahimahullah. Atau kitab yang khusus membahas masalah rasm seperti Iqazhul A’lam bi Wujubit-tibaa’i Rasmi Mushafil Khalifati Utsman Al Imam, karya Syaikh Muhammad Hadhar Al Maliki rahimahullah ta’ala.

Dan diantara kaidah rasm adalah kaidah al fashl wal washl. Diantara contohnya adalah surat Hud ayat 14:

فَإِلَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكُمْ

Jika mereka yang kamu seru itu tidak menerima seruanmu

karena ia memang ditulis tanpa nun. Dan dalam Al Qur’an tidak ada lagi ayat yang semisal ini.

Ini adalah hal yang disepakati dalam penulisan mushaf-mushaf, sebagaimana disebutkan dalam Al Mashahif karya Ibnu Abi Daud rahimahullahu ta’ala.

Sebagian ulama qiraat mencari rahasia-rahasia dari perbedaan gaya penulisan yang ada dalam Al Qur’an. Namun para muhaqqiq ilmu qiraat tetap berpegang pada kaidah-kaidah rasm tersebut tanpa takalluf mencari-cari rahasianya. Karena Al Qur’an Al Karim itu merupakan mukjizat dari sisi lafadz dan maknanya. Dan ini adalah salah satu bentuk mukjizat Al Qur’an dalam lafadznya.

Wabillahi at taufiq, washallallahu’ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta

Ketua: Abdul Aziz bin Baz,

Anggota: Abdullah Ghuddayan, Abdul Aziz Alu Asy Syaikh, Shalih Al Fauzan, Bakr Abu Zaid

 

***

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah jilid 2, 3/52, Asy Syamilah

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

2 responses to “Wajibnya Menulis Mushaf Dengan Rasm Utsmani”

  1. sebelumnya maaf, bisa tolong berikan saya kaidah rasm utsmani secara lengkap serta sumber (referensi) dari keterangan anda, syukron..

    1. Wallahu a’lam saya belum pernah mempelajarinya. Namun Mushaf Al Qur’an yang tercetak dengan rasm Utsmani banyak, bagi orang awam seperti saya keterangan bahwa itu tercetak dengan rasm Utsmani itu sudah cukup.

Leave a reply to nafi’ Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending