Pertanyaan:
Di kalangan remaja sedang ramai dibicarakan tentang video yang di dalamnya mengandung atraksi yang mengandung beberapa praktek sihir. Pertanyaannya, apakah menonton video tersebut termasuk dalam hadits:

من أتى ساحراً لم تقبل له صلاة أربعين يوماً

“Orang yang mendatangi penyihir tidak diterima shalatnya selama 40 hari”

Dr. Khalid bin Ali Al Musyaiqih menjawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Wa ba’du:

Mendatangi penyihir dan dukun tidak diragukan lagi keharamannya, dan tidak diperbolehkan melakukannya. Hal ini didasari oleh hadits dari Mu’awiyah bin Hakam radhiallahu’anhu:

إن منّا رجالاً يأتون الكهان قال صلى الله عليه وسلم: “فلا تأتهم” صحيح مسلم

“Diantara kami ada beberapa orang yang mendatangi dukun, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Janganlah kalian datangi mereka (para dukun)!’” [HR. Muslim].

Pendapatku, gemar menonton video yang demikian merupakan bentuk lain dari mendatangi dukun dan penyihir, hanya saja medianya berbeda. Karena hikmah dari larangan mendatangi dukun dan penyihir adalah agar terhindar dari keburukan yang mereka sebabkan. Dan dengan menonton video yang demikian terkadang keburukan tersebut tetap ada.

Adapun berkaitan dengan yang ditanyakan, tentang hadits :

من أتى ساحراً لم تقبل له صلاة أربعين يوماً

“Orang yang mendatangi penyihir tidak diterima shalatnya selama 40 hari”.

Dalil ini dapat diterapkan jika seseorang mendatangi dukun, bertanya padanya tentang hal gaib yang sifatnya nisbi dan kemudian membenarkannya, hal ini dilakukan dengan keyakinan bahwa sang dukun diberitahu oleh setan. Jika demikian, maka konsekuensi bagi orang tersebut ada dua:

  1. Ia berbuat syirik kepada Allah Azza Wa Jalla yang jenisnya Syirik kecil (tidak membatalkan keIslaman)
  2. Shalatnya tidak diterima selama 40 hari

Adapun jika orang tersebut mendatangi dukun, bertanya padanya tentang hal gaib yang sifatnya mutlak dan kemudian membenarkannya, atau juga jika ia bertanya pada dukun lalu membenarkannya dengan keyakinan bahwa sang dukun tidak diberitahu oleh setan (dukun itu yang tahu sendiri), maka ia orang ini telah terjerumus dalam syirik akbar yang membatalkan keIslamannya.

Mufti: Dr. Khalid bin Ali Al Musyaiqih hafizhahullah
Sumber:
http://islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=0&catid=1090&id=19442

Keterangan:
Ghaib hakiki/mutlak adalah hal-hal yang tidak mungkin diketahui oleh selain Allah, sampai kapanpun. Misal: waktu terjadinya hari kiamat.
Ghaib nisbi adalah hal-hal ghaib yang masih ada kemungkinan untuk diketahui dengan bantuan alat tertentu atau cara tertentu. Disebut nisbi karena bagi sebagian orang hal ini termasuk ghaib, namun bagi sebagian orang yg lain tidak ghaib. Misalnya: mengetahui jenis kelamin janin.

Tanah Suci Lowong Pasca Ramadhan, Yok Kita Umroh!

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

2 responses to “Menonton Video Acara Sihir Dalam Timbangan Islam”

  1. Kang kalau menyukai nonton acara tv hipnotis yg lagi ramai sekarang ini apa termasuk syirik kecil mohon penjelasan atau ada dalil2 lain untuk tambah ilmu… afwan kang

    1. Hipnotis yang ada sekarang bisa berupa pembentukan sugesti atau bisa juga berupa sihir. Namun seringnya kita tidak mengetahui termasuk yang mana, maka sebaiknya tidak perlu ditonton.

Leave a reply to ardiansyah Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending