Syaikh Dr. Aziz Farhan al-Anazi hafizhahullah :
Laki-laki tidak boleh memakai anting-anting di telinga ataupun di hidung. Karena ini bentuk menyerupai wanita. Allah dan Rasul-Nya melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.
Laki-laki tidak boleh menggunakan perhiasan yang khusus wanita seperti anting-anting di telinga, anting di hidung, gelang di tangan, ataupun gelang di kaki. Perhiasan yang dibolehkan bagi laki-laki adalah cincin.
Wajib bertakwa kepada Allah dan tinggalkan semua yang khusus bagi wanita. Islam mengajarkan agar laki-laki jadilah laki-laki. Biarkan apa-apa yang khusus bagi wanita itu digunakan oleh wanita saja.
Demikian juga pemakaian gelang bagi laki-laki ini terlarang, dan sayangnya tersebar di kalangan laki-laki kaum Muslimin. Adapun memakai jam tangan itu tidak mengapa.
Fawaid Kangaswad





Leave a comment