Hadits 1

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة

Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676).

Catatan:

  • Hukuman bagi pezina adalah dirajam sampai mati bagi pezina yang muhshan (sudah pernah merasakan jima’ dalam pernikahan yang sah).
  • Para ulama menjelaskan yang menegakkan hukuman ini adalah ulil amri.

Hadits 2

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80).

Hadits 3

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ان رجلا من أسلم ، جاء النبي صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا ، فأعرض عنه النبي صلى الله عليه وسلم حتى شهد على نفسه أربع مرات ، قال له النبي صلى الله عليه وسلم : ( أبك جنون) . قال : لا ، قال : ( آحصنت ) . قال : نعم ، فأمر به فرجم بالمصلى ، فلما أذلقته الحجارة فر ، فأدرك فرجم حتى مات . فقال له النبي صلى الله عليه وسلم خيرا ، وصلى عليه

Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820).

Hadits 4

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن

Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)

Hadits 5

Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

البكْر بالبِكْر جَلْدُ مائة ونَفْيُ سَنَة والثّيّبُ بالثّيّبِ ، جَلْدُ مائة والرّجْم

Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam” (HR. Muslim no. 1690).

Hadits 6

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

 الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان

‘Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16)

Hadits 7

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه

sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari no. 6243).

Hadits 8

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata:

سألتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ : أيُّ الذنبِ أعظمُ عندَ اللَّهِ ؟ قال أن تجعلَ للَّهِ نِدًّا وهو خلَقَك قال قلتُ له : إنَّ ذلك لعظيمٌ . قال قلتُ : ثم أيُّ ؟ قال : ثمَّ أن تقتُل ولدَك مخافَةَ أن يطعَمَ معَكَ قال قلتُ : ثمَّ أيُّ ؟ قال ثمَّ أن تُزانِيَ حليلَةَ جارِكَ

Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab, “Anda menyekutukan Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu”. Aku katakan kepada beliau, “Itu dosa yang sangat besar”. Kemudian aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut ia mengurangi bagian makanmu”. Aku bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?”. Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu” (HR. Muslim no. 86).

Hadits 9

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَـلَاثَةٌ لَا يُـكَـلّـِمُـهُمُ اللّٰـهُ يَوْمَ الْقِـيَـامَـةِ وَلَا يُـزَكّـِيْهِمْ (وَلَا يَـنْـظُـرُ إِلَيْهِمْ) وَلَـهُمْ عَـذَابٌ أَلِـيْمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَـلِـكٌ كَـذَّابٌ ، وَعَائِـلٌ مُسْتَـكْبِـرٌ

Ada tiga golongan yang pada hari kiamat kelak, yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan mensucikan mereka (tidak akan memandang mereka), dan mereka mendapatkan siksa yang pedih. Yaitu orang tua yang berzina, raja (penguasa) yang pendusta, dan orang miskin yang sombong” (HR. Muslim no.107).

Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan zina.

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

35 responses to “Hadits-Hadits Tentang Zina”

  1. tulisan arab nya kenapa gak pake seperti fathah dll?? Sya kesulitan membacanya. :D :D. Jazakumullah khairon katsiron ilmunya…

    1. Supaya pembaca yang belum bisa membacanya jadi terpicu belajar bahasa Arab, bahasa Al Qur’an.

    1. Wa’alaikumussalam Warahmatullah..

  2. masihkah aku mendapat ampun dari Allah tanpa harus dirajam?

    1. alhamdulillah,,,ya Allah
      Jika ada yang sudah pernah berzina, mintalah Ampun dan Cepat2 bertobat yang sebenar2nya,,,
      dan lakukanlah hukumannya didunia daripada nnti diakhirat lebih pedas

  3. bisakah dosa zina kita diampuni jika benar-benar tobat tanpa dirajam..(di negara kita khan ga ada hukum rajam)

    1. Jika taubat nasuhat insya Allah diampuni

  4. isi hadist alangkah baiknya disertai hadist arabnya yg asli komplit sanat dan perowinya.

    1. Terima kasih atas masukannya

  5. Thanks informasinya sangat bermanfaat

  6. terima kasih atas artikelnya…..

  7. oohh mkaciiih bnyak smoga bermanfa’at,,

    amiiiiin

  8. […] https://kangaswad.wordpress.com/2009/10/14/hadits-hadits-tentang-zina/ Share this:TwitterFacebookDownload PdfLike this:SukaBe the first to like this. Catatan ini telah ditulis dalam akhlak, Ensiklopedi Larangan, Ensiklopedi Sunnah, Fiqh, Tazkiyatun Nufuus dan di-tag dengan Zina. Penunjuk permalink. […]

  9. gimana buat orang yang habis zina trus dinikahin ….
    apa msih mmbawa dosa zina

    1. Nikah tidak menghapus dosa. Taubatlah yang menghapus dosa.

  10. Kang apakah seorang pezina yang belum menikah masih dapat ampunan Allah SAW apabila dia bertobat dan tidak akan melakukannya lagi ?
    Apakah ada syarat-syarat lain untuk mendapat ampunan-Nya ?

    1. Syarat taubat:
      1. Berhenti
      2. Menyesal
      3. Bertekad tidak mengulang lagi

  11. begitu sadisnya hukuman untuk para penzinah. Astagfirullohualazim.

  12. Apakah hukuman Untuk penzinah pada zaman nabi ini bisa di berlakukan di Indonesia.

    1. Tentu bisa andaikan pemerintah mau menerapkan hukum Islam

  13. apakah kalau sudah di rajam di dunia pezina itu terbebas dosanya di akherat, makasih atas jwb an nya

    1. iya, rajam adalah kafarah zina bagi yang muhshan. kafarah artinya penghapus dosa. jadi ia terbebas dari dosa zinanya.

  14. bagaimana kalau yg berzina itu belum pernah menikah sebelum nya.?
    bagaimana hukum nya dan cara menebus nya di dunia..??

    1. Hukumannya di cambuk 100 kali oleh pihak berwenang. Namun karena pihak berwenang di negara kita tidak menerapkan hukuman ini, maka satu-satunya jalan hanya dengan bertaubat nasuha.

  15. Maaf, dr bbrp artikel yg saya baca, sama skali tdk ada dalil ato hadits apapun yg mnyebutkan laki-laki yg telah menzina wajib bertanggung jawab pada wanita yg dizinai. Smuanya berkata TIDAK WAJIB! Saya adlh wanita bodoh dan hina krn telah dizinai dan pernah hamil (tapi keguguran), skrg saya sudah melakukan taubat dan menuntut untuk dinikahi tapi sang pria lebih memilih keluarganya yg enggan menerima kehadiran saya sedari awal hubungan kami. Apakah tdk ada hadits yg bs menolong saya agar saya BERHAK dinikahi?? Saya sgt depresi, menyesal dan hampir gila membaca smua artikel yg smuanya berkata TIDAK WAJIB!!! Astagfirulloh :(

    1. Justru, kata Rasulullah, seorang mukmin itu tidak jatuh ke dalam lubang yang sama dua kali.

      Anda berzina karena pasangan (baca: pacar) anda juga penggemar zina. Kalau anda wajib menikahinya, maka sudah dosa zina, mesti menikahi pezina pula. Ini namanya tertimpa dua keburukan.

      Setiap muslimah yang hatinya bersih, atau sudah bertaubat ingin menjadi muslimah yang berhati bersih, tentu inginnya pasangan hidup yang benar, yang shalih. Bukan pezina, atau orang yang baru taubat dari zina (andaikan dia taubat). Carilah suami yang sudah mapan agamanya, bukan yang ‘baru merintis’. Jalin tali pernikahan yang suci, ciptakan keluarga yang baik, keluarga yang shalih.

      Adapun menikah dengan lelaki pezina, ia rendah di hadapan Allah Ta’ala (jika belum taubat), dan apa ada jaminan ia tidak berzina dengan wanita lain jika sudah menjadi suami anda?

  16. Subhanallah luar biasa pembahasan tentang zina…

    Ana sedang menulis artikel tentang zina dan ketika browsing dapat link ini….

    Jazakallah khoir…

  17. Maaf, tapi yang tidak atau belum mengenal bahasa arab pasti belum bisa membaca hadits diatas.

  18. Mau.. nanyak ap hukum zina sebelum sah menikah

    1. Yang namanya zina itu sebelum nikah yang sah. Hukumnya sebagaimana dalam hadits-hadits di atas.

  19. kalo mut’ah itu halal mas?

    1. Nikah mut’ah itu haram dan tidak sah. Jika berhubungan badan setelah itu maka termasuk zina.

Leave a reply to Retno Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending