Ibnu Shalah berkata:

وفيه في الفرق بينه وبين المرسل مذاهب

Terdapat beberapa pendapat tentang perbedaan antara hadits mursal dan hadits munqathi’
Menurut Ibnu Katsir, pendapat pertama:

هو أن يسقط من الإسناد رجل، أو يذكر فيه رجل مبهم

Hadits munqathi adalah setiap hadits yang dalam sanadnya terdapat satu perawi yang terputus atau mubham

Kemudian Ibnu Shalah memberikan contoh,
Contoh pertama: (Perawi terputus)

عبد الرزاق عن الثوري عن أبي إسحاق عن زيد بن يثيع عن حذيفة مرفوعاً: ” إن وليتموها أبا بكر فقوي أمين ” ، الحديث

“Dari Abdur Razzaq: dari At Tsauri: dari Abu Ishaq: dari Zaid bin Yatsi’: dari Hudzaifah, secara marfu’: ‘Kalau kalian menjadikan Abu Bakar sebagai pemimpin, sungguh dia itu kuat dan terpercaya‘” (Al Hadits)
Ibnu Shalah menjelaskan: “Dalam hadits terputus sanadnya pada 2 tempat. Pertama, Abdur Razzaq tidak mendengar dari At Tsauri. Yang benar, Abdur Razzaq meriwayatkan dari Nu’man bin Abi Syaibah Al Janadi dari Ats Tauri. Kedua, Ats Tsauri tidak mendengar dari Abu Ishaq. Yang benar, Ats Tsauri mendengar dari Syuraik dari Abu Ishaq”

Contoh kedua: (Perawi mubham)

عن أبو العلاء بن عبد الله بن الشخير عن رجلين عن شداد بن أوس، حديث: ” اللهم إني أسألك الثبات في الأمر “

“Dari Abu Ya’la bin Abdillah bin Asy Syukhair: dari seseorang: dari seseorang: dari Syaddad bin Aus: ‘Ya Allah aku memohon kepadamu keteguhan dalam setiap urusan’

Pendapat kedua:

المنقطع مثل المرسل، وهو كل ما لا يتصل إسناده

Hadits munqathi mirip hadits mursal, yaitu setiap hadits yang tidak bersambung sanadnya
Namun mayoritas ulama memutlakkan istilah hadits mursal untuk hadits dari tabi’in yang meriwayatkan langsung dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ibnu Shalah berkata: “Ini pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran, dan dipegang oleh banyak ulama fuqaha dan selain mereka. Pendapat ini juga disebutkan oleh Al Khatib Al Baghdadi dalam kitab Al Kifayah miliknya”

Pendapat ketiga:
Ibnu Shalah menjelaskan bahwa Al Khatib menuturkan bahwa sebagian ulama mendefinisikan hadits munqathi’:

ما روي عن التابعي فمن دونه، موقوفاً عليه من قوله أو فعله

Setiap hadits yang diriwayatkan dari tabi’in oleh orang yang dibawahnya, secara mauquf, baik berupa perkataan maupun perbuatan
Ibnu Shalah berkata: “Pendapat ini sangat jauh dan patut diragukan”
Wallahu’alam.

[Al Ba’its Al Hatsits, karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah ]

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

7 responses to “Mengenal Hadits Munqathi’”

  1. Coba sekali2 bandingkan dg pendapat ulama lainnya. Pembahasan di atas masih ngambang. Pembahasan bagus ttg mustholah hadits sbg perbandingan antr ulama, lihat taisil mustholah hadits, mahmud thohhan.
    Barakallahu fiikum.

    1. Jazaakallah atas informasinya,
      Namun perlu diketahui tulisan di atas 100% hanya terjemahan dari Kitab Al Ba’its Al Hatsits karya Ibnu Katsir Rahimahullah, bukan tulisan saya.

  2. Hadits munqothi’ menurut istilah yg tepat adl hadits yg tdk termasuk hadits mursal, mu’allaq, mu’dhol. Atau kadang diistilahkan lebih umum untuk setiap hadits yg terputus. Namun yg lebih spesifik sbgmn yg kami sbutkan di awal. Coba sekali lg lihat taisir mustholah hadits, mahmud thohan.

  3. Asslm. Kang kalau bisa mhn bantuannya segera penerbit, halaman, dan tahun terbit dari buku Al Ba’its Al Hatsits, karya Abul Fida’ Ibnu Katsir rahimahullah. syukron

    1. #Ibnu Amin
      Maaf, edisi cetaknya saya ndak tau. Rujukan saya dari Maktabah Asy Syamilah.

  4. kalo bs bwt web hadits secara detail. Oye

  5. kami ingin seperti kang aswad yang paham dan pintar mengenai ulumul hadist, kalau boleh tau apa trik untuk bisa cepat untuk menguasai ulumul hadist.

Leave a reply to bagio Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending