Pertanyaan:
Sebagian ikhwah yang menjadi imam di beberapa masjid, mereka jengkel dengan orang-orang yang membawa anaknya ke masjid. Sebab, terkadang anak-anak itu bermain-main dan membuat gaduh. Sebaliknya, sebagian jama’ah ada yang tidak membawa anaknya ke masjid, ada pula yang membawa anaknya namun mereka gendong ketika shalat. Aku juga pernah mendengar bahwa Al Hasan dan Al Husain Radhiallahu’anhuma pernah naik ke punggung Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sedang shalat. Jika demikian mana sikap yang lebih tepat? Karena masalah ini sering terjadi di beberapa masjid dan terkadang menjadi sumber cekcok antara imam masjid dan para ayah.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdillah Ar Raajihi hafizhahullah menjawab:
Sikap yang semestinya adalah, tidak membawa anak yang masih kecil ke masjid. Terutama jika mereka gemar bermain-main dan membuat gaduh. Yang semestinya diajak ke masjid adalah anak laki-laki, jika sudah berumur 7 tahun. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

مروا أولادكم بالصلاة لسبع

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika berumur 7 tahun

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang shahih.

Jika anak-anak tersebut bisa diatur, tidak membuat gaduh dan tidak mengganggu orang yang shalat, maka tidak mengapa mengajaknya ke masjid dan ia duduk di bagian belakang. Adapun kisah tentang Al Hasan dan Al Husain, zhahir hadits menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengajak mereka, namun mereka yang datang sendiri dan masuk ke masjid. Mereka berdua juga tidak berisik serta tidak mengganggu.

Terdapat riwayat yang shahih tentang hal ini:

أن الحسن ركب على ظهر النبي صلى الله عليه وسلم وهو ساجد، وتأخر النبي صلى الله عليه وسلم في السجود وقال: كرهت أن أقوم من السجود حتى يقضي نهمه من الركوب

Al Hasan dan Al Husain memanjat punggung Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sedang sujud. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memperlama sujudnya. Beliau berkata (setelah shalat) : ‘Aku enggan bangun dari sujud, sampai mereka puas menaiki punggungku’

Kira-kira, demikianlah sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, An Nasa-i, Ibnu Abi Syaibah, Al Hakim dari sahabat Syaddad bin Al Haad Radhiallahu’anhu dengan sanad yang shahih.

Sebagaimana hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

كان يصلي وهو حامل أمامة بنت زينب فإذا قام حملها وإذا سجد وضعها

Nabi Shallallahu’alahi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah bintu Zainab. Ketika berdiri, Nabi menggendongnya. Ketika sujud, Nabi meletakkannya“.

Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Qatadah Radhiallahu’anhu. Oleh karena itu, perbuatan yang semisal dengan apa yang terdapat dalam hadits ini, hukumnya boleh.

Maka, jika ada anak-anak di dalam masjid. Baik mereka datang bersama orang tuanya, atau datang sendiri, jika mereka tidak membuat gaduh, hal tersebut tidak mengapa. Wallahul Muwaffiq.

Sumber: http://islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=0&catid=1175&id=11897

Umroh Keluarga Bahagia Di Awal Ramadhan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Program “Umroh Keluarga Bahagia” adalah program umroh yang dirancang untuk jamaah yang berumrah bersama keluarga beserta anak-anaknya. Kami siapkan acara-acara menarik selama perjalanan di tanah suci.Hotel sangat dekat dengan Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, free kereta cepat Madinah-Makkah, bersama Batik Travel di bulan Februari 2026. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 16 Februari 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

7 responses to “Membawa Anak Kecil Ke Masjid”

  1. matur nuwun kang, jadi ngerti….

  2. Dalam tulisan di atas:

    Mereka berdua juga tidak berisik serta tidak mengganggu.

    Terdapat riwayat yang shahih tentang hal ini:

    Yang jadi pertanyaan ana, dalam riwayat tersebut mana indikasi yang menunjukkan tidak berisik serta tidak mengganggunya al Hasan dan al Husain?

    Jazakallah khairan ustadz atas jawabannya.

    1. “…tentang hal ini” dalam terjemahan saya maksudnya adalah tentang bolehnya membawa anak-anak ke masjid. Jadi itu bukan pendalilan tentang syarat yang disebutkan syaikh. Kalimatnya terpisah paragraf lho.

      Adapun tentang syarat tidak berisik dan tidak mengganggu orang shalat, banyak sekali dalil yang mendasarinya. Diantaranya bisa dilihat di artikel ini:
      https://kangaswad.wordpress.com/2011/04/24/bila-handphone-berbunyi-ketika-shalat/

  3. assalamu alaikum.
    Izin nyimak..

  4. […] Jika anak-anak tersebut bisa diatur, tidak membuat gaduh dan tidak mengganggu orang yang shalat, maka tidak mengapa mengajaknya ke masjid dan ia duduk di bagian belakang. Adapun kisah tentang Al Hasan dan Al Husain, zhahir hadits menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengajak mereka, namun mereka yang datang sendiri dan masuk ke masjid. Mereka berdua juga tidak berisik serta tidak mengganggu.” (http://islamlight.net/index.php?option=com_ftawa&task=view&Itemid=0&catid=1175&id=11897 dengan diringkas melalui perantaraan situs https://kangaswad.wordpress.com/2011/09/19/membawa-anak-kecil-ke-masjid/) […]

  5. assalamu’alaikum, izin reblog kang aswad

Leave a reply to Mengajak Anak Kecil Ke Masjid | Batu Kertas Gunting Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending