Pertanyaan:

Bagaimana dhawabit (ketentuan-ketentuan) dalam mengambil referensi fatwa ulama dari website (internet)?

Syaikh Muhammad Al Imam menjawab:

Website sekarang sudah menjadi sumber yang luas dalam menemukan dan menyebarkan ilmu dari para ulama. Namun ada website yang terpercaya dan ada website yang tidak terpercaya, serta ada website yang majhul (tidak jelas kredibilitasnya).

Oleh karena ini orang yang ingin mengambil ilmu dari website, hendaknya memperhatikan 2 hal:

  1. Ulama yang diambil fatwanya telah dipersaksikan bahwa ia adalah termasuk di antara jajaran ulama sunnah dan ulama hadits yang terpercaya dan kredibel, serta shahih akidahnya dan selamat manhajnya.
  2. Website yang dijadikan referensi dalam mengambil ilmu dari ulama tersebut adalah website yang terpercaya. Supaya tidak menukil hal-hal yang bukan dari ulama namun diklaim dari ulama.

Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=1431

_____

Join channel telegram @silsilahsahihah

 

Umroh Titanium, Jangan Tanggung-Tanggung Untuk Ibadah!

Umroh eksklusif maksimal, di hotel bintang lima yang paling dengan dengan Masjid Nabawi dan Masjid al-Haram. Jangan tanggung-tanggung jika itu untuk ibadah, karena semua berbalas pahala dari Allah Ta’ala. Kalau untuk urusan dunia sebagian orang jor-joran, mengapa untuk urusan akhirat ditahan-tahan? Yok umroh paket titanium bersama Batik Travel. Insyaallah dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 13 Juli 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

2 responses to “Perhatikan Hal-Hal Ini Ketika Mengambil Fatwa Ulama Dari Internet”

  1. Bener banget mas bro

Leave a reply to Kata bijak Akhlaq Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending