Akhir-akhir ini kita digemparkan dengan banyak terungkapnya kasus pelecehan seksual kepada para santriwati yang terjadi di pondok pesantren. Tentunya ini hal yang sangat miris sekali. Karena pondok pesantren seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengajak masyarakat kembali pada agama, namun justru oknum pondok pesantren malah melakukan pelanggaran agama yang berat seperti pelecehan seksual.
Pelanggaran agama yang berat tersebut sebenarnya diawali oleh beberapa pelanggaran agama yang dianggap biasa di sebagian pesantren. Karena efek bola salju, pelanggaran-pelanggaran yang dianggap biasa pun terakumulasi sehingga terjadilah pelanggaran yang berat.
Oleh karena itu orang tua atau wali santri harus lebih selektif dalam memilih pondok pesantren bagi putrinya. Harus melihat lebih ke dalam lagi bagaimana isi pondok pesantren yang menjadi tujuan sekolah putrinya. Hindari pondok pesantren yang pengajarnya melakukan pelanggaran-pelanggaran berikut ini.
Ustadz pondok tidak menundukkan pandangan terhadap ustadzah atau santriwati
Padahal Allah ta’ala memerintahkan laki-laki yang beriman untuk menundukkan pandangan terhadap wanita yang bukan mahram. Allah ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (QS. An Nur: 30-31).
Memandang wanita merupakan salah satu panah beracun iblis untuk merusak manusia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
”Memandang wanita adalah salah satu panah beracun dari iblis. Siapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875, ia mengatakan: “sanadnya shahih”. Didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib no.1194).
Selain itu, memandang wanita yang bukan mahram secara lepas tanpa batasan merupakan bentuk zina mata. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّه من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّه أو يكذبُه
“sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu(zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).
Ibnu Bathal rahimahullah menjelaskan: “Zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat, demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).
Ustadz pondok bersentuhan dengan ustadzah atau santriwati baik langsung maupun dengan pelapis
Padahal Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya(bukan mahramnya)” (HR. Ar Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227,dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
Hadits ini jelas melarang menyentuh wanita yang bukan mahram secara mutlak, baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat.
Imam Nawawi berkata: “Ash-hab kami (para ulama syafi’iyyah) berkata bahwa setiap yang diharamkan untuk dipandang maka haram menyentuhnya. Dan terkadang dibolehkan melihat (wanita ajnabiyah) namun haram menyentuhnya. Karena boleh memandang wanita ajnabiyah dalam berjual beli atau ketika ingin mengambil atau memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Namun tetap tidak boleh untuk menyentuh mereka dalam keadaan-keadaan tersebut” (Al Majmu’: 4/635).
Ustadz pondok berdua-duaan dengan ustadzah atau santriwati dalam ruangan tertutup
Perbuatan tersebut disebut juga khulwah. Para ulama mengatakan, “yang dimaksud dengan khulwah yang terlarang adalah jika wanita berduaan dengan lelaki di suatu tempat yang aman dari hadirnya orang ketiga” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah).
Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang laki-laki ber-khulwah dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. Al Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).
Demikian juga terlarang bagi seorang ustadz untuk bercampur-baur dengan para santriwati di suatu tempat yang membuat mereka mudah sekali berpandang-pandangan atau bersentuhan. Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Adapun jika lelaki ajnabi (non-mahram) dan wanita ajnabiyah (non-mahram) berduaan tanpa ada orang yang ketiga bersama mereka, hukumnya haram menurut ijma ulama. Demikian juga jika ada bersama mereka orang yang mereka berdua tidak malu kepadanya, semisal anak-anak kecil seumur dua atau tiga tahun, atau semisal mereka, maka adanya mereka sama dengan tidak adanya. Demikian juga jika para lelaki ajnabi berkumpul dengan para wanita ajnabiyyah di suatu tempat, maka hukumnya juga haram” (Syarh Shahih Muslim, 9/109).
Ustadz pondok saling berbicara dengan santriwati menggunakan bahasa yang genit
Allah Ta’ala telah memperingatkan tentang adab berbicara dengan lawan jenis. Yaitu jangan melembut-lembutkan suara sehingga menbuat laki-laki tergoda. Allah ta’ala berfirman:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“maka janganlah kamu menundukkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al Ahzab: 32).
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat ini: “’Janganlah kamu menundukkan suara‘, As Suddi dan para ulama yang lain menyatakan, maksudnya adalah melembut-lembutkan perkataan ketika berbicara dengan lelaki. Oleh karena itu Allah berfirman ‘sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya‘ maksudnya hatinya menjadi rusak” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).
Termasuk juga dalam ayat ini, cara berbicara yang genit, menggemaskan, atau dengan intonasi tertentu, atau desahan atau hiasan-hiasan pembicaraan lain yang berpotensi timbulnya godaan, timbul rasa suka, kasmaran atau timbul syahwat. Syaikh Muhammad Ali Farkus mengatakan:
كلُّ تعاملٍ بالخطاب أو الكتاب تضمَّن الخضوعَ واللين واللحن، والهَذَرَ والهَزْلَ والدُّعابة والملاطفة والمزاح وغيرَها من المثيراتِ للشهوة والمحرِّكاتِ للغريزة فهو ممنوعٌ سدًّا لذريعة الحرام
“Semua interaksi verbal atau tulisan antara lelaki dan wanita yang mengandung nada yang lembut, gaya bahasa yang gemulai, mendayu-dayu, juga yang penuh kekaguman, melucu, saling tertawa, interaksi yang terlalu akrab, canda ria, dan semacamnya yang menimbulkan bekas di hati dan dapat menimbulkan desiran-desiran syahwat, ini hukumnya terlarang” (Fatawa Syaikh Muhammad Ali Farkus, no.1116)
Ustadz pondok mengajar santriwati dengan berhadap-hadapan
Bila demikian adanya, maka tentu ustadz akan berpandang-pandangan dengan santriwati dan akan mudah terjadi fitnah (godaan).
Padahal Allah ta’ala memerintahkan orang-orang paling terbaik dari umat ini, yaitu para sahabat Nabi, untuk menggunakan tabir jika ada keperluan dengan para istri Nabi. Allah ta’ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat ini: “Sebagaimana Aku melarang kalian (para sahabat) untuk masuk menemui mereka (para istri Nabi), demikian pula kalian tidak boleh melihat mereka sama sekali. Jika salah seorang dari kalian memiliki keperluan yang ingin diambil dari mereka, maka janganlah melihat mereka, dan jangan meminta sesuatu dari mereka kecuali dari balik tabir” (Tafsir Ibnu Katsir).
Ustadz pondok tidak berhati-hati terhadap fitnah (godaan) wanita
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ
“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).
Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mewasiatkan agar kita waspada terhadap fitnah wanita:
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah dari wanita” (HR. Muslim no. 2742).
Ini beberapa pelanggaran dari sebagian oknum ustadz yang ada di pondok pesantren. Dan bagi para orang tua hendaknya waspadailah pondok pesantren yang di dalamnya terdapat pelanggaran-pelanggaran di atas.
Sebagian orang berpandangan bahwa ustadz adalah manusia-manusia suci dan kuat iman. Sehingga tidak mengapa mereka bermudah-mudahan dengan santriwati atau ustadzah. Ini pemikiran yang tidak benar.
Yang benar, semakin berilmu seseorang, seharusnya ia semakin takut kepada Allah. Seseorang semakin ia mengenal Rabb-nya dan semakin dekat ia kepada Allah Ta’ala, akan semakin besar rasa takutnya kepada Allah. Nabi kita Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إني أخشاكُم للهِ وأحْفَظُكم لحدودِه
“Sesungguhnya aku yang paling yang paling takut kepada Allah dan paling menjaga batasan-batasan Allah” (HR. Ahmad no. 25893, dishahihkan al Albani dalam Irwaul Ghalil [7/79]).
Allah ta’ala juga berfirman:
إنما يخشى الله من عباده العلماء
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).
Ya, karena para ulama, yaitu memiliki ilmu tentang agama Allah ini dan mengamalkannya, merekalah orang-orang yang paling mengenal Allah. Sehingga betapa besar rasa takut mereka kepada Allah ta’ala.
Demikian, sehingga tidaklah heran jika sahabat Umar bin Khattab radhiallahu’anhu, sahabat Nabi yang alim lagi mulia dan stempel surga sudah diraihnya, beliau tetap berkata:
لو نادى مُنادٍ من السماء أيها الناس إنكم داخلون الجنة كلكم أجمعون إلا رجلا واحداً لَخِفْتُ أن أكون هو
“Andai terdengar suara dari langit yang berkata: ‘Wahai manusia, kalian semua sudah dijamin pasti masuk surga kecuali satu orang saja’. Sungguh aku khawatir satu orang itu adalah aku” (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 138).
Maka tidak layak seorang ustadz merasa aman dari fitnah wanita, setinggi apapun ilmunya, Bahkan seharusnya semakin berilmu ia semakin takut pada fitnah wanita.
Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik






Leave a comment