Pertanyaan:
Apa hukum membeli baju dan celana anak-anak yang terdapat gambar binatangnya?
Syaikh Musthafa Al Adawi menjawab:
Yang demikian hukumnya boleh karena termasuk gambar yang dihinakan, wallahu’alam.

Pertanyaan:
Apa hukum membeli baju dan celana anak-anak yang terdapat gambar binatangnya?
Syaikh Musthafa Al Adawi menjawab:
Yang demikian hukumnya boleh karena termasuk gambar yang dihinakan, wallahu’alam.

Kondisi tanah suci Makkah dan Madinah setelah bulan Ramadhan biasanya sangat lowong. Tidak terlalu padat. Sehingga sangat nyaman sekali untuk melakukan ibadah umroh. Ayo umroh bersama Batik Travel di bulan Syawal! 28 juta rupiah sudah plus jalan-jalan di Kuala Lumpur Malaysia. Dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah–
Paket 11 Hari, berangkat: 30 Maret 2026
📲 Tanya-tanya dulu juga boleh!
Bismillah. Afwan, kami tidak setuju fatwa diatas. Karena hadits2 tentang larangan gambar makhluk hidup sangat keras dan jelas. Bahkan hal ini termasuk dalam menjaga kesempurnaan tauhid (tauhid Rububiyah). Mohon artikel ini dihilangkan dan bertakwalah kepada Allah. Baarakallahu fiik.
(dan gambar di baju bukanlah bentuk penghinaan. Bahkan bisa termasuk bentuk pengagungan karena orang yang memakai baju bergambar tersebut tentulah menyenangi gambar yang ada pada bajunya. Karena jika tidak senang maka tidaklah dia senang pula memakai dan membelinya.
Nabi shallallahu’alaihi wasallam ketika melihat tirai di rumahnya yang bergambar, beliau bersabda:
فَلْيُقْطَعْ وَيُجْعَلْ مِنْهُ وِسَادَتَيْنِ مُنْتَبَذَتَيْنِ يُوطَآَنِ
“potonglah dan jadikanlah ia dua bantal yang sering dilempar dan diinjak”
dari hadits ini jumhur ulama membolehkan gambar yang dihinakan.
‘ala kulli haal, saya hanya menukil fatwa ulama sunnah. Kalau anda tidak setuju silakan saja. Berlapang dada lah dalam menerima perbedaan di antara para ulama.
Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.
Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.
Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.
Dukung operasional kami melalui:
https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)
Atau melalui:
Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama
Semoga menjadi pahala jariyah.
Leave a reply to Abdullah Cancel reply