Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad al-Khamis menjelaskan:
“Tidak boleh merayakan tahun baru hijriyah. Perayaan-perayaan seperti ini jelas tidak diperbolehkan. Adapun seseorang mengambil pelajaran dari pergantian tahun, ini tidak mengapa.
Sebagaimana perkataan Hasan al-Bashri: “Setiap kali matahari tenggelam di suatu hari, maka berkurang umurku satu hari”. Seseorang hendaknya mengambil pelajaran dari pergantian waktu, bahwa kita ini sekarang sedang berjalan menuju akhirat.
Sebagaimana perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu: “Tidaklah berlalu satu hari kecuali aku bersedih, jika amalanku tidak bertambah namun umurku berkurang”.
Maka hendaknya seseorang bertakwa kepada Allah azza wa jalla, dan ia mengambil pelajaran dari pergantian tahun masehi atau tahun hijriyah, apakah ada yang bertambah ataukah ada yang berkurang, apakah kita masih berjalan di tempat? Hendaknya mengambil pelajaran.
Adapun menghadapi tahun baru dengan bersenang-senang dan bergembira, atau perayaan-perayaan, maka ini tidak boleh. Karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Baik tahun baru Masehi ataupun tahun baru Hijriyah”.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=x7YFFyN80Yo
Fawaid Kangaswad
Fawaid Kangaswad | lynk.id/kangaswad





Leave a comment