Orang yang mati dalam keadaan masih memiliki iman dalam hatinya, kemudian ia mati dalam keadaan membawa dosa besar dan belum bertaubat darinya, maka statusnya tahtal masyi’ah. Artinya, nasibnya di akhirat tergantung kehendak Allah ta’ala. Bisa jadi Allah ampuni dia, bisa jadi Allah azab dia. Selama dosa tersebut bukan dosa kesyirikan. Adapun jika dosa tersebut berupa syirik akbar, maka Allah tidak akan mengampuninya.

Allah ta’ala berfirman,

‎إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 48).

Allah ta’ala juga berfirman,

‎وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Ali Imran: 129).

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik maka akan Allah ampuni dosanya bagi orang-orang yang Allah kehendaki. Adapun yang tidak akan diampuni adalah yang berbuat kesyirikan.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

‎لَا يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنَ إِيمَانٍ

“Tidak akan masuk neraka orang yang masih memiliki iman seberat biji sawi” (HR. Muslim no. 91).

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah mengatakan,

‎وَمن لقِيه مصرا غير تائب من الذُّنُوب الَّتِي اسْتوْجبَ بهَا الْعقُوبَة فَأمره إِلَى الله إِن شَاءَ عذبه وَإِن شَاءَ غفر لَه

“Siapa saja yang bertemu Allah dalam keadaan masih terus-menerus melakukan dosa dan belum bertaubat darinya, yang dosa tersebut membuat dia berhak untuk diazab, maka perkaranya tergantung kepada Allah. Jika Allah ingin, maka Allah azab dia. Jika Allah ingin, maka Allah akan ampuni dia” (Ushulus Sunnah, no.26).

Adapun sekte Khawarij, mereka meyakini bahwa pelaku dosa besar itu hilang darinya label iman, sehingga mereka dilabeli kafir atau musyrik, halal darahnya dan hartanya, kekal di neraka selama-lamanya.

Sedangkan mu’tazilah, mereka meyakini bahwa pelaku dosa besar itu hilang darinya label iman, sehingga mereka tidak disebut mukmin, namun juga tidak disebut kafir. Melainkan disebut al manzilah baynal manzilatain (berada di tengah-tengah antara kafir dan mukmin). Namun di akhirat, mereka tetap kekal di neraka selama-lamanya.

Maka perbedaan antara khawarij dan mu’tazilah dalam masalah ini adalah dalam hukum dunia. Adapun dalam hukum akhirat, keduanya sama-sama meyakini bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka selama-lamanya.

Khawarij dan mu’tazilah juga meyakini tidak adanya syafa’at bagi pelaku dosa besar di akhirat dan mengingkari dikeluarkannya pelaku dosa besar dari neraka.

Adapun Ahlussunnah, meyakini pelaku dosa besar yang belum bertaubat itu bisa jadi Allah ampuni dia, bisa jadi Allah azab dia di neraka karena dosa-dosanya. Tergantung kehendak Allah.

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Fawaid Kangaswad | lynk.id/kangaswad

Umroh Titanium, Jangan Tanggung-Tanggung Untuk Ibadah!

Berangkat umroh kini makin mudah. Umroh Garuda Silver berangkat langsung dari Jogja, nyaman sejak langkah pertama. Terbang bersama Garuda Indonesia, program 10 hari, jadwal sudah confirmed. Dibimbing Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah-, jadi ibadah lebih tenang dan khusyuk.

Paket 10 Hari, berangkat: 15 Agustus 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending