Ketika istri berdiskusi dengan suaminya, hendaknya ia berusaha tidak sampai membuat suaminya marah. Sebaiknya segera hentikan diskusi jika suami menampakkan tanda-tanda kemarahan. Istri yang shalihah senantiasa mencari ridha suaminya dan memuliakan suaminya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, “Siapakah wanita yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, yang menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada dirinya dan hartanya sehingga membuat suaminya benci” (HR. An-Nasai no.3231, Ahmad (2/251), dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih An Nasai).

Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami’” (HR. Tirmidzi, no. 1174 dan Ibnu Majah, no. 2014. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.173).

Istri yang shalihah memuliakan suaminya dan menghormatinya suaminya, sekalipun mereka berbeda pendapat. Sekalipun suaminya berada di atas kesalahan. Istri yang shalihah tetap bersabar dan tidak mengurangi pemuliaan dan penghormatannya kepada suami.

Abu Nu’aim rahimahullah mengatakan,

قَالَتِ امْرَأَةُ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ : مَا كُنَّا نُكَلِّمُ أَزْوَاجَنَا إِلا كَمَا تُكَلِّمُوا أُمَرَاءَكُمْ : أَصْلَحَكَ اللَّهُ ، عَافَاكَ اللَّهُ”.

“Istri Sa’id bin Musayyab (seorang ulama tabi’in) mengatakan: “Dahulu kami berbicara dengan suami-suami kami sebagaimana kalian bicara kepada para pemimpin kalian, semoga Allah perbaiki urusanmu”” (Hilyatul Auliya‘ no.7024).

Dan tidak layak seorang istri meninggikan suaranya dan membentak suaminya ketika berdiskusi. Ini bukan sifat istri yang baik. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin memberi nasehat, “Kami katakan bagi istri yang semacam ini bahwa meninggikan dan mengeraskan suara di hadapan suami merupakan cerminan adab yang buruk. Karena seorang suami adalah pemimpin baginya dan yang menaunginya, maka sudah sepantasnya dia memuliakan suaminya yang ketika berbicara kepadanya harus dengan adab dan sopan santun. Karena sesungguhnya adab yang demikian itu hendaknya lebih didahulukan agar hubungan keduanya tetap langgeng dan senantiasa dihiasai dengan kasih sayang. Demikian pula dengan suami, hendaknya ia juga harus mempergauli istrinya secara baik. Yaitu mereka saling timbal-balik dalam memberikan kebaikan, Allah ta’ala berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS An Nisa: 19).

Maka nasihatku untuk para istri yang semacam ini, hendaknya dia bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla terhadap diri dan suaminya. Dan hendaknya dia tidak meninggikan suaranya di depan suaminya, terlebih lagi jika suaminya berbicara kepadanya dengan suara yang lembut dan tenang” (Fatawa Nurun ‘Alad Darbi, 2/19).

Adapun kisah Umar bin Khathab radhiallahu’anhu dimarahi istrinya ini adalah kisah yang tidak ada asalnya walaupun disebutkan sebagian ulama dalam kitab mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan: “Kisah ini tidak ada asalnya, matannya mengindikasikan hadits ini mungkar dan tidak shahih. Maka tidak benar menjadi ini sebagai dalil bolehnya istri meninggikan suara terhadap suaminya” (Fatawa Islam Sual wa Jawab no.179442).

Perselisihan Sebaiknya Tidak Dibawa Tidur

Hendaknya diskusi antara suami dan istri tidak berkembang menjadi pertengkaran dan permusuhan. Hentikan diskusi ketika suasana diskusi mulai memanas. Dan andaikan terjadi pertengkaran akibat dari diskusi tersebut, maka jangan biarkan pertengkaran sampai esok hari. Jangan sampai suami dan istri melewati malam dalam keadaan hati mereka saling membenci dan saling memusuhi.

Hendaknya segera saling meminta maaf, berbaikan serta meredakan emosi sebelum tidur. Agar masalah tidak berlarut-larut dan memicu konflik rumah tangga yang lebih besar lagi. Perhatikan hadits berikut ini!

Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Dishahihikan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3380).

Al Munawi rahimahullah menjelaskan: “Istri yang penyayang kepada suaminya berkata [ini tanganku di atas tanganmu] maksudnya: urusanku aku serahkan kepadamu wahai suamiku, [mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha] maksudnya: aku tidak bisa tertidur sampai engkau ridha” (Faidhul Qadir, 3/137).

[Dari buku “Adab-Adab Diskusi Suami-Istri” hal.47 – 52]

Fawaid Kangaswad | lynk.id/kangaswad

Umroh Platinum, Hotel Bintang 5, Umrah Nyaman Dan Berkelas!

Bukan sekadar berangkat umrah, tetapi menikmati setiap perjalanan dengan pelayanan premium yang membuat ibadah lebih tenang, nyaman, dan khusyuk.

Terbang bersama Garuda Indonesia, jadwal sudah confirmed. Dibimbing Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah-, jadi ibadah lebih tenang dan khusyuk.

Paket 11 Hari, berangkat: 19 November 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending