Soal:

Sebagian yayasan membeli mobil dengan cara kredit yang dibolehkan sebagian ulama dengan tanpa melalui bank (dan juga leasing, pent.). Namun penjual mensyaratkan agar pembeli mengasuransikan mobilnya dengan asuransi yang besar nilainya. Apa hukum membeli mobil dengan cara demikian? Semoga Allah memberkahi anda.

Syaikh Muhammad Ali Farkus menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعد

Membeli mobil dengan cara kredit itu boleh jika nominal kreditnya fixed dan jangka waktunya juga fixed. Adapun asuransi komersil, hukumnya tidak diperbolehkan karena mengandung gharar (ketidak-jelasan) dan qimar (judi).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang gharar[1] karena ia membawa kepada perbuatan memakan harta orang lain dengan cara batil. Oleh karena itu hendaknya tidak menyertakan jual-beli dengan syarat yang rusak ini.

Kecuali jika ia dipaksa untuk mendaftar asuransi setelah membeli mobil, maka silakan mendaftar dengan iuran yang terendah karena darurat bukan karena dayn (hutang).

والعلمُ عند اللهِ تعالى، وآخرُ دعوانا أنِ الحمدُ للهِ ربِّ العالمين، وصَلَّى اللهُ على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسَلَّم تسليمًا

***

Sumber: http://ferkous.com/home/?q=fatwa-827

 

___

[1] Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata:

نهى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن بيعِ الحصاةِ وعن بيعِ الغَرَرِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dari jual beli dengan lempar kerikil dan dari jual beli dengan gharar” (HR. Muslim no. 1513).

Umroh Titanium, Jangan Tanggung-Tanggung Untuk Ibadah!

Umroh eksklusif maksimal, di hotel bintang lima yang paling dengan dengan Masjid Nabawi dan Masjid al-Haram. Jangan tanggung-tanggung jika itu untuk ibadah, karena semua berbalas pahala dari Allah Ta’ala. Kalau untuk urusan dunia sebagian orang jor-joran, mengapa untuk urusan akhirat ditahan-tahan? Yok umroh paket titanium bersama Batik Travel. Insyaallah dibimbing oleh Ustadz Yulian Purnama –hafizhahullah

Paket 9 Hari, berangkat: 13 Juli 2026

📲 Tanya-tanya dulu juga boleh! 

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Fawaid Kangaswad adalah platform dakwah sunnah melalui website fawaidkangaswad.id dan beberapa kanal di media sosial seperti whatsapp, telegram, instagram dan twitter.

Fawaid Kangaswad juga mengelola Ma’had Fawaid Kangaswad, yaitu program belajar Islam berbasis kitab kuning karya para ulama Ahlussunnah, melalui media grup Whatsapp.

Fawaid Kangaswad juga menyebarkan buku-buku serta e-book bermanfaat secara gratis.

Dukung operasional kami melalui:

https://trakteer.id/kangaswad
(transfer bank, QRIS, OVO, Gopay, ShopeePay, Dana, LinkAja, dll)

Atau melalui:

Bank Mandiri 1370023156371 a/n Yulian Purnama

Semoga menjadi pahala jariyah.

Trending